Sehingga adanya Pertautan Gubernur tersebut akan dikenai sanki baik pejabat maupun ASN yang melanggar berhak dihukumi sanksi.
Baca Juga: Jateng Kini Tak Masuk Zona PPKM Level 4, Begini Kata Ganjar Pranowo
Sebab dari KPK meminta LHKPN tidak hanya tuntas 100 persen, tapi juga akurat. Akurasi inilah yang menurut Ganjar perlu dilakukan saat ini.
"Saya minta teman-teman melakukan improvement. Kalau 100 persen sudah, sekarang tinggal akurasinya. Saya yakin bisa," ujarnya.
Atas langkah yang dilakukan Ganjar, ia pun diapresiasi oleh KPK dan berharap daerah lainnya bisa meniru langkah-langkah tersebut.
Yakni mengikuti Ganjar agar tiap-tiap daerah mampu melaporkan LHKPN 100 persen.
"Daerah lain, mari bergabung dengan Pak Ganjar, jadi provinsi yang sudah 100 persen melaporkan LHKPN. Masih ada provinsi yang belum mencapai itu," ucap Pahala dalam webinar.***