Hari Ini 1 November 2021, Tak Perlu Tes PCR Untuk Naik Pesawat Terbang

- 1 November 2021, 19:24 WIB
Aturan Naik Pesawat Jawa dan Bali Tidak Lagi Wajib Tes PCR
Aturan Naik Pesawat Jawa dan Bali Tidak Lagi Wajib Tes PCR /kabar-priangan.com/Pixabay/

Media Magelang - Menko PMK, Muhadjir Effendy dalam konferensi pers menyampaikan bahwa per 1 November hari ini tidak perlu melakukan swab test PCR untuk seluruh perjalanan di Indonesia.

Seperti diketahui, pemerintah sebelumnya mewajibkan syarat tes PCR bagi para penumpang pesawat terbang meski sudah melakukan vaksinasi dosis lengkap.

Hal itu pun menuai berbagai pro dan kontra dari masyarakat dikarenakan, biaya untuk melakukan tes PCR tidaklah murah. Alhasil, pemerintah sempat beberapa kali mengubah tarif PCR bagi para penumpang yang melakukan perjalanan lewat udara.

Baca Juga: Harga Tes PCR Terbaru 2021 di Jakarta, Bandung, Bogor, Cirebon, Banten, Cilegon

Hari ini, pemerintah melalui Muhadjir Effendy kembali mengubah syarat perjalanan bagi para penumpang pesawat terbang dalam Konferensi Pers Virtual Evaluasi PPKM yang berlangsung pada Senin, 1 November 2021.

Untuk melakukan perjalanan menggunakan pesawat terbang masyarakat hanya perlu melakukan rapid tes antigen, baik Jawa-Bali maupun luar Jawa-Bali.

"Perjalanan akan ada perubahan yaitu wilayah Jawa-Bali, perjalanan udara tidak lagi harus pakai tes PCR, tapi cukup tes antigen. Sama dengan yang diberlakukan di wilayah luar Jawa non Bali," ungkap Menko PMK Muhadjir Effendy.

Meski demikian, kebijakan tersebut masih menunggu kebijakan hukum. Pasalnya, hingga saat ini belum ada dasar hukum yang yang menerbitkan tidak wajibnya tes PCR untuk seluruh penumpang pesawat terbang.

Baca Juga: Harga Tes PCR Terbaru 2021 Di Pulau Sumatera, Pekanbaru, Medan, Jambi, Padang, Aceh, Palembang, Lampung, Batam

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x