Hari Ini 1 November 2021, Tak Perlu Tes PCR Untuk Naik Pesawat Terbang

- 1 November 2021, 19:24 WIB
Aturan Naik Pesawat Jawa dan Bali Tidak Lagi Wajib Tes PCR
Aturan Naik Pesawat Jawa dan Bali Tidak Lagi Wajib Tes PCR /kabar-priangan.com/Pixabay/

Menurut Muhadjir, penghapusan tes PCR bagi penumpang pesawat terbang Jawa-Bali atas usulan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Sementara waktu, pemberlakuan penggunaan PCR bagi penumpang pesawat terbang masih tetap berlaku sampai surat keputusan untuk Swab Test PCR dikeluarkan oleh pemerintah.

Belum diketahui kapan pemerintah akan menetapkan kebijakan tidak wajibnya tes PCR. Lebih jelas, masyarakat dapat memantau secara berkala.

Dengan diberlakukan tes antigen, maka masyarakat nantinya tidak perlu membayar mahal untuk melakukan perjalanan udara, cukup mengeluarkan tarif Rp 70-100 ribu per orang.

Poin lain yang dibahas dalam jumpa pers virtual evaluasi oleh Muhadjir Effendy tak hanya berbicara tentang PCR. Menko PMK juga sempat menyampaikan tentang antisipasi dampak pembelajaran tatap muka yang telah berlangsung hampir dua tahun belakangan.

Kemenkes diketahui berkolaborasi dengan Kemdikbud Ristekdikti dan Kementerian Agama untuk membuat aplikasi proaktif tracing yang nantinya akan terintegrasi dengan PeduliLindungi.

Menurut Muhadjir, meski kasus Covid-19 di Indonesia sudah menurun, masyarakat tetap dihimbau untuk tetap patuh pada protokol kesehatan dan tetap waspada terhadap penularan virus Covid-19.***

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah