13 Daftar Set Top Box STB Bersertifikat Kominfo! Sudah Anda Menggunakannya?

- 22 November 2021, 15:31 WIB
 Mau Dapat Set Top Box TV Digital Gratis? Berikut Cara dan Syaratnya
Mau Dapat Set Top Box TV Digital Gratis? Berikut Cara dan Syaratnya /Dok. Kominfo/

Media Magelang - Set Top Box (STB) merupakan alat dekoder yang harus dimiliki oleh masyarakat Indonesia agar bisa menonton siaran TV digital melalui TV Analog.

Diketahui bahwa pada tahun ini pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sudah menerapkan siaran TV digital di sebagian wilayah Indonesia.

Rencananya pada tahun 2022 mendatang, Kemenkominfo akan mematikan siaran TV analog atau Analog Switch Off (ASO).

Baca Juga: Cara Jadi Penerima Bantuan Set Top Box Kominfo, STB Gratis untuk Nonton Siaran TV Digital

Oleh karena itu, Set Top Box adalah alat yang dibutuhkan agar masyarakat dapat menikmati siaran TV digital walaupun masih menggunakan TV Analog.

Namun saat hendak membeli Set Top Box, Anda tidak boleh sembarangan memilihnya.

Set Top Box bersertifikat Kominfo direkomendasikan untuk digunakan, karena memiliki jaminan bahwa Set Top Box tersebut dapat digunakan.

Selain itu, semua fitur di siaran digital bisa berfungsi secara optimal sehingga Set Top Box dapat menghasilkan kualitas gambar yang jernih pada TV Digital.

Baca Juga: Cukup Dengan Set Top Box (STB) Bisa Nikmati Siaran TV Digital, Cek Jadwal 3 Tahap Migrasi di Sini

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Indonesia Baik IG @siarandigitalindonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah