Usulkan Nama dan NIK KTP di DTKS Kemensos, Dapat Set Top Box (STB) Gratis Tahun Depan

- 20 Desember 2021, 06:45 WIB
Bantuan Set Top Box atau STB
Bantuan Set Top Box atau STB /kominfo.go.id

Diketahui juga bahwa Kominfo akan membagikan 6,7 Set Top Box (STB) kepada mereka yang layak dan membutuhkan.

Baca Juga: Begini Cara Daftar DTKS Kemensos Online dan Offline, Bawa Pulang Set Top Box (STB)

Oleh karena itu, bagi anda yang merasa membutuhkan dan kategori kurang mampu untuk segera mendaftarkan diri di DTKS Kemensos.

Bukan tanpa alasan, Kominfo menggunakan data dalam DTKS Kemensos untuk menyalurkan bantuan STB ini.

Walaupun terdapat 6,7 Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo, alangkah lebih baiknya anda mendapatkannya dari sekarang.

Dikabarkan Set Top Box (STB) akan menjadi perangkat penting dalam tayangan TV di Tahun 2022.

Hal ini selaras sebab terdapat tiga tahapan migrasi TV Digital, tahap pertama dilakukan pada April 2022, tahap 2 pada Agustus 2022, dan tahap ke 3 akan dilakukan November 2022.

Adapun syarat yang harus dipenuhi bagi anda yang ingin dapatkan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

1. Merupakan warga negara Indonesia (dibuktikan dengan KTP)

2. Warga harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah