92 Persen Warga Wadas Purworejo Sudah Dapat Ganti Rugi Capai Miliaran Rupiah

- 4 November 2022, 14:06 WIB
92 Persen Warga Wadas Purworejo Sudah Dapat Ganti Rugi Capai Miliaran Rupiah
92 Persen Warga Wadas Purworejo Sudah Dapat Ganti Rugi Capai Miliaran Rupiah /Humas Provinsi Jawa Tengah

Media Magelang - Warga Desa Wadas Kecamatan Bener, Purworejo sudah 92 persen yang menerima pembayaran ganti rugi lahan.

Pembayaran ganti rugi lahan dilakukan kepada warga Desa Wadas yang terdampak pembebasan lahan untuk pembangunan Bendungan Bener.

Awalnya warga sempat menolak adanya pembebasan lahan di Desa mereka, namun kini semua berbalik mendukung.

Terbukti saat ini hampir semua warga Desa Wadas yang lahannya tergusur sudah mendapatkan hak ganti rugi lahan yang mencapai miliaran rupiah.

Baca Juga: Tiga Fakta Dibalik Penolakan Warga Wadas Atas Pembangunan Waduk Proyek Pemerintah

Pencairan dana ganti rugi tahap 2 sudah dilakukan di Balaidesa Wadas pada Jumat, 4 November 2022.

Sebanyak 576 bidang lahan yang telah dibebaskan atau mencakup 92 persen dari keseluruhan yang terdampak.

Khoirul Riza, warga Wadas mengaku dulu sempat menolak pembebasan lahan kuari di desanya dan seringkali ikut demonstrasi penolakan bersama Gempadewa. 

"Iya, dulu menolak karena itu dari tolok ukur pertimbangan saya sendiri. Selain itu buat menambah pengalaman dan informasi dari pihak sana seperti apa dan pihak sini seperti apa," ujarnya usai menerima UGR di Balaidesa Wadas, Jumat 4 November 2022.

Baca Juga: Viral! Detik-detik Video Bentrok Warga Desa Wadas dan Polisi, Bhagavad Sambadha: Aksi Damai Ada Kadaluwarsanya

Riza mengaku saat ini lebih memilih melepaskan lahannya itu untuk kepentingan bersama. Bahkan ia tidak mempersoalkan berapa besaran UGR yang diterimanya.

"Saya menerima karena memang sudah jalannya seperti itu. Kalau soal ganti rugi saya tidak terlalu memikirkan," lanjutnya.

Ia sendiri menerima UGR Rp3 miliar dari lahan yang dilepasnya. Rencananya uang tersebut akan digunakan untuk membuka usaha toko.

"Nanti buat usaha, ya buat toko," tuturnya.

Senada, Zaenal Arifin juga sempat menolak pembebasan lahan quari dengan keras. Namun, kini ia menerima dan mendapat UGR Rp8 miliar dari tiga bidang tanahnya.

"Iya, dulu menolak keras. Sekarang ikut yang banyak (mayoritas) saja," jawabnya.

Sementara, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Purworejo, Andri Kristanto mengatakan bahwa pencairan UGR tahap II dilakukan untuk 194 bidang tanah, dengan total Rp193 miliar.

"Ada 194 bidang yang terealisasi hari ini. Jadi total dari tahap pertama dan kedua sebanyak 576 bidang yang terealisas. Ya berarti sudah 92 persen," tuturnya.

Sisa bidang yang masih belum dilepas, nantinya akan terus dilakukan pendekatan dan sosialisasi. Total target 617 bidang, sehingga saat ini tinggal 41 bidang yang sedang proses pendekatan.

"Ini masih pendekatan, sebelum akhir tahun sudah diukur. Saya yakin dengan penggambaran karena bisa dilihat fakta dan bukti," tandasnya.

Untuk proses pencairan UGR tahap II dilakukan di Balaidesa Wadas berlangsung lancar.

Sejumlah anggota TNI dan Polri diterjunkan untuk mendampingi proses pencairan ganti rugi kepada warga Desa Wadas, Purworejo.***

Editor: Sonia Okky Astiti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah