Link Download PDF Surat Lamaran, Pernyataan dan Jumlah Formasi PPPK 2022 Kemenkominfo

- 1 Januari 2023, 13:35 WIB
Syarat dan Tata Cara Melamar Seleksi PPPK Tenaga Teknis Pemprov Jatim 2022, Lengkap dengan LInk Website Resmi
Syarat dan Tata Cara Melamar Seleksi PPPK Tenaga Teknis Pemprov Jatim 2022, Lengkap dengan LInk Website Resmi /sscasn.bkn.go.id

Media Magelang - Artikel ini membagikan link download surat lamaran, surat pernyataan, dan jumlah formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Link download surat lamaran, surat pernyataan, dan jumlah formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang dibagikan dalam artikel ini berupa PDF.

Sebagaimana diwartakan sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah membuka pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 sejak 21 Desember 2022, yang mana jumlah formasi, surat lamaran dan pernyataan dapat didownload melalui link PDF dalam artikel ini.

Pembukaan pendaftaran seleksi PPPK 2022 Kemenkominfo ini ditutup pada 6 Januari 2023, dan seleksi kompetensi teknis akan dilaksanakan di 34 titik lokasi yang telah ditentukan oleh Badan Kepegawaian Negar (BKN).

Baca Juga: LINK NONTON SCTV LIVE STREAMING Konser BTS Speak Yourself in London Hari Ini Minggu 1 Januari 2023 Jam Berapa

Sementara itu, untuk persyaratan dalam mendaftar seleksi PPPK 2022 Kemenkominfo adalah sebagai berikut.

• Pelamar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

• Usia pelamar paling rendah adalah 20 (dua puluh) tahun, dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

• Pelamar sebelumnya tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x