Sejumlah Pengusaha Mebel di Jepara Mengaku Belum Tahu Soal Perda RTRW Baru yang Bebaskan Cari Lokasi Usaha

- 7 November 2023, 18:29 WIB
Sejumlah Pengusaha Mebel di Jepara Mengaku Belum Tahu Soal Perda RTRW Baru yang Bebaskan Cari Lokasi Usaha
Sejumlah Pengusaha Mebel di Jepara Mengaku Belum Tahu Soal Perda RTRW Baru yang Bebaskan Cari Lokasi Usaha /



JEPARA - Kalangan pengusaha mebel rumahan di Jepara mengaku masih belum tahu adanya Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) yang memberikan hak industri mebel Jepara Bebas Pilih Lokasi Usaha.

Sebelumnya Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko mengatakan, perda tersebut diundangkan pada Jumat (8/9/2023) lalu. Khusus mebel bisa di wilayah mana pun. Ini beda dengan industri lain di luar mebel, yang hanya bisa menjalankan usaha di wilayah yang oleh Perda RTRW disiapkan untuk peruntukan wilayah industri.

"Dalam peta ditandai dengan warna kuning," kata Edy Sujatmiko, Selasa (12/9/2023).

David Efendy (29) pelaku industri mebel rumahan di Senenan Jepara mengatakan, pihaknya belum tahu soal Perda RTRW untuk mebel Jepara.

Baca Juga: Pabrik Mebel Jepara Kian Kembang Kempis Tergerus Industri Garmen, Sulit Cari Tenaga Kerja hingga Hancurnya Har

"Saya malah gak tahu tentang peraturan RTRW yang mengistimewakan mebel," ungkapnya  (07/11/2023)

Ia juga mengatakan, sampai saat ini tidak ada sosialisasi maupun bantuan dari Pemda. Padahal ia telah menekuni usaha mebel sekitar 5 tahun berjalan secara mandiri tanpa ada campur tangan dari pemerintah daerah.

Hal yang sama juga dialami Mujiono (51) pelaku usaha mebel rumahan di daerah Tahunan Jepara. Ia memulai usaha mebel sejak 1990 an sampai sekarang.

Mujiono mengira jika pelaku usaha mandiri sepertinya bukan tanggung jawab pemda.

Baca Juga: Prediksi Liga 1 Persib Bandung vs Arema FC Besok Rabu 8 November 2023

"Apeh sepi utowo payu yo paleng pemerintah rak ngurusi," jelasnya.

David berharap agar pemerintah daerah dapat membantu pengusaha mebel rumahan agar bisa berkembang dan tidak perlu cemas dengan persaingan industri dengan pabrik besar.***

Editor: Muh Adi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x