Selidiki Suap Bansos Covid-19, KPK: Berikan Kami Waktu untuk Bekerja

16 Februari 2021, 11:41 WIB
Ilustrasi penyerahan suap. /KPK.

Media Magelang – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta publik untuk memberi KPK waktu bekerja menyelesaikan pengusutan kasus suap pengadaan bansos Covid-19.

Dilansir dari ANTARA News, saat ini KPK tengah menyelidiki kasus suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 wilayah Jabodetabek tahun 2020.

KPK masih mengumpulkan barang bukti serta keterangan saksi untuk mengungkap perkara dan menemukan tersangka korupsi bansos Covid-19.

Baca Juga: Update MotoGP 2021, Aprila, Honda, dan KTM Tes Pribadi di Sirkuit Angel Nieto Jerez

 “KPK sedang melakukan kegiatan pengumpulan barang bukti dan keterangan saksi untuk mengungkapkan terangnya perkara guna menemukan tersangka. Pada saatnya nanti pasti KPK akan menyampaikannya ke publik. Berikan waktu kami untuk bekerja,” ujar Firli

Firli memastikan KPK tidak akan pandang bulu dalam menyelesaikan kasus ini. Firli juga menambahkan semua kinerja KPK dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

 “KPK bekerja dengan asas tugas pokok KPK dan semua dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, kita tidak pernah pandang bulu. Itu prinsip kami,” katanya pada hari Senin, 15 Februari 2021.

Baca Juga: Layanan Pemeriksaan GeNose Diterapkan di Stasiun Balapan Solo, Ini Tarif Harga Tes Covid-19

KPK akan terus melakukan pemeriksaan kepada saksi yang diduga terlibat pada atau mengetahui peristiwa suap pengadaan bansos.

Firli mengatakan KPK memastikan setiap informasi yang berkembang dalam kasus tersebut akan didalami.

Dengan begitu KPK bisa mendapat jalan terang atas dugaan perbuatan para tersangka.

Baca Juga: Kemdikbud Buka Pendaftaran KIP Kuliah 2021 Jalur SNMPTN, Jangan Sampai Terlewat Karena Hanya 10 Hari!

“Nanti pada waktunya akan dibuka di persidangan. Namun, pada prinsipnya segala informasi yang berkembang dipastikan akan dikonfirmasi kepada para saksi,” ucapnya.

Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara yang menjadi tersangka korupsi pengadaan bansos diduga menerima suap sebesar Rp17 miliar yang dikumpulkan dari “fee” pengadaan bansos.

Tiap paket bansos senilai Rp300 ribu, terdapat “fee” sebesar Rp10 ribu yang telah disepakati Pejabat Pembuat Komitmen Kemensos.

Baca Juga: Polisi Temukan Jenazah Nelayan Semarang yang Hilang Sepuluh Hari di Perairan Demak

Bansos berupa sembako itu ditujukan untuk masyarakat Jabodetabek yang terdampak pandemi Covid-19.

Selain Juliari, KPK telah menetapkan empat tersangka lain dalam kasus korupsi pengadaan bansos Jabodetabek 2020, antara lain dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) serta dua orang dari pihak swasta Ardian Iskandar Maddanatja (AIM) dan Harry Van Sidabukke (HS).

Penyelidikan kasus suap pengadaan bansos Kemensos oleh KPK diharapkan segera menemukan informasi-informasi lain yang diperlukan serta mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat. ***

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: antaranews

Tags

Terkini

Terpopuler