Gisel Diperiksa Sebagai Tersangka pada 4 Januari 2021, Dipanggil Polisi Kasus Video Syur Bersama MYD

- 2 Januari 2021, 07:30 WIB
Gisel dan Michael Yukinobu DeFretes
Gisel dan Michael Yukinobu DeFretes /instagram @Gisel_la/Facebook yukinobu de fretes/

Adapun pasal yang dipersangkakan kepada Gisel dan pemeran pria dalam video tersebut adalah tindak pidana pornografi.

“Kami persangkakan di Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU 44 tahun 2008 tentang pornografi,” ujar Yusri Yunus.***

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x