Media Magelang - Artis Gisella Anastasia atau akrab disapa Gisel dijadwalkan jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya hari ini pukul 10.00 WIB pagi atas kasus video syur 19 detik dengan MYD.
Pemeriksaan sebagai tersangka ini merupakan yang pertama bagi Gisel setelah sebelumnya berhalangan hadir dalam panggilan pertama kasus video syur 19 detik pada Senin, 4 Januari 2021.
Kasus video syur 19 detik yang melibatkan Gisel dengan MYD atau Nobu, telah memasuki tahap pemeriksaan usai Polda Metro Jaya menetapkan 2 tersangka pemeran adegan.
Baca Juga: Hari Ini Gisel Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka Video Syur 19 Detik di Polda Metro Jaya
Kadiv Humas Polda Metro Jaya, Irjen Pol Yusri Yunus menuturkan bahwa pemeriksaan Gisel akan dilakukan pada pukul 10.00 WIB hari ini, Jumat 8 Januari 2021.
Ini merupakan pemeriksaan pertama Gisel setelah sebelumnya yang bersangkutan berhalangan hadir dalam pemanggilan hari Senin, 4 Januari 2021.
"Untuk saudari GA rencana besok (hari ini) kita lakukan pemanggilan pemeriksaan sebagai tersangka," ujar Yusri Yunus, dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu, 7 Januari 2021.
Baca Juga: Gisel Sudah Minta Maaf ke Publik, Polda Metro Jaya: Proses Hukumnya Jalan Terus
"Mudah-mudahan yang bersangkutan dapat hadir, kita sudah jadwalkan Jumat pagi pukul 10.00 WIB," tambah Yusri.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa Michael Yukinobu De Fretes atau MYD yang merupakan pemeran pria dalam video syur 19 detik bersama Gisel.
Berdasarkan pengakuan Gisel, saat diperiksa sebagai saksi beberapa waktu lalu video syur 19 detik yang beredar di masyarakat dibuat pada tahun 2017.
Baca Juga: Gisel Minta Maaf, Netizen: Mirip Konferensi Pers Menteri
Gisel menyampaikan kepada polisi bahwa dirinya dalam pengaruh minuman beralkohol (miras) saat membuat video tersebut di salah satu hotel kawasan Kota Medan, Sumatera Utara.
Sementara itu, Gisel, telah melakukan konferensi pers pada Rabu, 6 Januari 2021 dan meminta maaf kepada semua pihak, terutama keluarganya atas tindakan yang dia lakukan di masa lalu.
Gisel pun dijadwalkan menghadiri pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya pada Jumat, 8 Januari 2021 hari ini pukul 10.00 WIB atas kasus video syur19 detik.***