Media Magelang – Media asing Malaysia soroti kasus guru SD usai unggah gaji Rp700 ribu di akun sosial media Facebook.
Media asing World of Buzz asal Malaysia menyoroti kasus guru SD dipecat dengan judul “Indonesia School Teacher Fired For Revealing Her Salary Was Only RM50 A Month on FB”.
Media asing World of Buzz asal Malaysia, memberitakan bahwa Hervina (34) seorang guru honorer di SDN 169 Sadar, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, dipecat usai mengunggah besaran gaji di Facebook.
Baca Juga: Rapim TNI-Polri 2021 Solidkan Barisan Kawal Vaksinasi Hingga Pulihkan Ekonomi Nasional
Dalam unggahan Hervina (34) terungkap bahwa ia memperoleh gaji Rp700 ribu dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk empat bulan.
Kemudian Hervina (34) merinci pengeluaran bulanannya selama sebulan, mulai dari bayar utang, memberi kepada orang tua, dan kedua anaknya.
Dari rincian tersebut, total pengeluaran sama dengan jumlah gaji yang berasal dari dan BOS yang ia terima selama empat bulan mengajar.
Baca Juga: Evaluasi Hasil Gerakan Jateng Di Rumah Saja, Ganjar Pranowo: Ada Dampak Signifikan
“Untuk saya mana? Terima kasih banyak Bu Aji, Pak Aji dana BOS-nya selama 4 bulan,” katanya dalam keterangan unggahan Facebook Hervina pada 6 Januari 2021.