Kejam! Tujuh Siswa di Korea Utara Ditangkap karena ‘Squid Game’, Satu Orang Terancam Hukuman Mati

- 6 Desember 2021, 17:46 WIB
Seorang pria di Korea Utara dihukum mati hanya gara-gara sebarkan serial Squid Game.
Seorang pria di Korea Utara dihukum mati hanya gara-gara sebarkan serial Squid Game. /Dok. Koreaboo.

Media Magelang – Satu orang warga negara Korea Utara telah dijatuhi hukuman mati oleh pihak otoritas setempat setelah ia terbukti menyelundupkan salinan dari serial “Squid Game” produksi Korea Selatan.

Dilansir RFA (Radio Free Asia), tujuh siswa sekolah menengah atas di Korea Utara ditangkap oleh pihak otoritas setempat setelah ketahuan menonton serial hit yang mendunia dari negara tetangga tersebut.

Satu orang dari tujuh siswa tersebut diketahui membawa salinan digital dari serial “Squid Game” di sebuah USB flash drive ketika ia kembali ke negaranya usai berkunjung ke Tiongkok.

Baca Juga: Daftar Lengkap Pemenang Asia Artist Awards (AAA) 2021, Ada BTS dan Lee Jung Jae Pemain Squid Game

Ia pun kemudian menjual USB flash drive yang berisi salinan digital dari serial “Squid Game” tersebut.

Perbuatannya tersebut akhirnya membawa ia menghadapi regu tembak yang akan mengeksekusinya.

Belum ada keterangan pasti kapan eksekusi mati tersebut akan dilaksanakan.

Sementara itu, enam siswa lainnya yang bertindak sebagai pembeli dijatuhi hukuman berat.

Mereka diharuskan menjalani kerja paksa selama lima tahun.

Baca Juga: Viral Video Pelajar Muslim di Inggris Shalat di Luar Gedung Sekolah dalam Kondisi Cuaca Dingin: Dilarang Guru

RFA juga melaporkan bahwa para guru dan petugas sekolah tempat ketujuh siswa tersebut bersekolah bahkan telah dipecat dan diusir secara paksa untuk bekerja di sebuah tambang terpencil.

Dilansir RFA, salinan serial yang penuh dengan adegan kekerasan tersebut telah tiba di negara yang tertutup kepada dunia luar itu.

Salinan digital dari serial “Squid Game” tersebut dilaporkan telah menyebar luas melalui media CD, flash drive, dan kartu SD.

Beberapa sumber menyebutkan bahwa tema distopia yang diangkat dalam serial “Squid Game” tersebut berpotensi mempengaruhi warga negara Korea Utara karena kemiripan nasib mereka sendiri dengan para pemain dalam serial tersebut.

Pihak penegak hukum di Provinsi Hamgyong Utara mengungkapkan asal mula tersebarnya serial “Squid Game” tersebut terutama di kalangan pelajar.

“Semua bermula ketika seorang pelajar menengah atas diam-diam membeli sebuah USB flash drive yang berisi serial ‘Squid Game’ dari Korea Selatan dan menontonnya bersama teman-teman kelasnya,” ujar pihak kepolisian setempat seperti dikutip Media Magelang dari RFA pada 6 Desember 2021.

“Seseorang pun menyebarkan ke beberapa siswa lain yang ikut tertarik. Mereka kemudian membagikan flash drive tersebut kepada yang lainnya. Mereka kemudian ditangkap oleh badan sensor 109 Sangmu yang telah menyelidiki kasus penyelundupan tersebut,” tambahnya.

Penangkapan tujuh siswa tersebut menandai kali pertamanya pemerintah Korea Utara menerapkan undang-undang yang baru disahkan tentang “Penghapusan Pemikiran dan Budaya Reaksioner” dalam sebuah kasus yang melibatkan anak di bawah umur.

Undang-undang yang diumumkan pada tahun lalu tersebut menyatakan hukuman mati untuk siapapun yang menonton, menyimpan, atau mendistribusikan media dari negara-negara kapitalis, terutama dari Korea Selatan dan Amerika Serikat.

Sumber RFA tersebut juga mengatakan warga Korea Utara kini diliputi kecemasan sebab ketujuh siswa yang ditangkap itu akan diinterogasi tanpa ampun sampai pihak berwenang mengetahui bagaimana mereka bisa menyelundupkan serial tersebut.

Ini karena perbatasan Korea Utara dengan negara tetangganya ditutup akibat pandemi Covid-19.

Pada Agustus 2019, Washington Post melaporkan bahwa beberapa karya media dari Korea Selatan dianggap berbahaya oleh otoritas Korea Utara karena mendorong warga negara mereka untuk melarikan diri dari negaranya sendiri.

K-pop dan musik pop Amerika Serikat diketahui memiliki peran penting dalam merusak propaganda Korea Utara.

Sementara itu, serial “Squid Game” menjadi serial produksi Netflix yang paling banyak ditonton di seluruh dunia setelah hanya satu bulan perilisannya.

Menurut laporan RFA, serial tersebut ramai dibajak di sekitar 60 situs streaming di Tiongkok.***

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: RFA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah