Kondisi fisik yang tidak prima akan sangat berat apabila diharuskan untuk menjalankan ibadah puasa Ramadhan.
Baca Juga: Link Live Streaming Indosiar LIDA 2021 Top 56 Grup 4 Merah Senin 5 April, Tayang Pukul 20.30 WIB
Baca Juga: Cegah Hoaks! Pantau Aktivitas Gunung Merapi Hanya dari Link CCTV Online Berikut
Baca Juga: Seleksi CPNS 2021: Jadwal Pendaftaran dan Rincian Formasi di Kemenlu
Namun, tetap dibedakan cara mengganti puasa untuk perempuan yang hamil dan yang haid.
Dijelaskan dalam Hadis Riwayat Muslin dari Aisyah radhiyallau ‘anha, bahwa perempuan yang mengalami haid diperintahkan untuk mengganti (mengqadla) apabila sudah selesai masa haidnya.
“Adalah kami mengalami (haid), kami diperintahkan qadla’ puasa dan tidak diperintah qadla’ shalat,” (HR Muslim dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha).
Sedangkan perempuan yang sedang hamil tidak diharuskan mengganti (mengqadla) puasanya ketika sudah selesai masa kehamilan dan nifasnya.
Baca Juga: Ini syarat dan Ketentuan Daftar CPNS Perpusnas RI 2021, Kapan Pendaftaran Dibuka?