4 Golongan Orang yang Tidak Boleh Ikut Berpuasa di Bulan Suci Ramadhan, Siapa Saja Mereka?

- 8 April 2021, 13:00 WIB
Orang yang diperbolehkan untuk tidak menunaikan ibadah puasa di bulan Ramadhan 2021.
Orang yang diperbolehkan untuk tidak menunaikan ibadah puasa di bulan Ramadhan 2021. /JOHN PETER/PIXABAY/

Media Magelang – Puasa Ramadhan adalah kewajiban semua umat Islam yang berakal, baligh, sehat, dan wanita yang suci dari haid dan nifas.

Jika anak-anak, meski tidak wajib berpuasa Ramadhan, tetapi baiknya orang tua mengajarkan anak untuk berpuasa.

Tujuannya,agar dapat membiasakan diri dari kecil untuk berpuasa, selama anak tersebut sanggup melaksanakan ibadah puasa Ramadhan.

Orang-orang yang menjalankan ibadah puasa Ramadhan, dalam keadaan tertentu diperbolehkan untuk tidak berpuasa, siapa saja mereka?

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1442 H di Seluruh Indonesia, Puasa Akan Mulai Senin 12 April 2021

Baca Juga: Puasa Jadi Ladang Pahala, Kemenag: Ramadhan Momentum Tepat Kampanyekan Wakaf Uang

Baca Juga: Ini 4 Peristiwa Besar yang terjadi di Bulan Ramadhan. Salah Satunya Wafatnya Istri Rasulullah

Bagi yang ingin mengetahuinya, berikut orang-orang yang mendapat keringanan untuk tidak berpuasa Ramadhan:

Orang Sakit

Orang sakit yang tidak kuat, jika ikut berpuasa. Atau seseorang yang mana jika berpuasa penyakitnya semakin bertambah parah, boleh tidak menjalankan ibadah puasa.

Namun, jika sakitnya sudah sembuh, dirinya berkewajiban untuk menggantinya, pada hari yang lain sebanyak dirinya tidak berpuasa.

Jika dirinya tidak mampu mengganti dengan puasa di lain hari, boleh menggantinya dengan fidyah, yakni memberi makan fakir miskin.

Baca Juga: 10 Keutamaan Bulan Ramadhan, Nomor 4 dan 7 Sering Diabaikan!

Baca Juga: Hukum Mencium Istri Ketika Berpuasa di Bulan Suci Ramadhan Menurut Hadits dari Rasulullah SAW, Boleh?

Baca Juga: Berikut 4 Lafal Niat Puasa Ramadhan 2021 Beserta Cara Baca dan Artinya

Hal ini sesuai dengan QS. Al-Baqarah 184: "Siapa yang sakit diantaramu atau dalam perjalanan, hendaklah ia mengqadha pada hari-hari yang lain."

Musafir

Orang yang boleh tidak menunaikan puasa selanjutnya adalah mereka yang Musafir. Musafir merupakan orang yang bepergian jauh dan dengan tujuan yang baik.

Dirinya memiliki kewajiban mengganti dengan puasa pada hari-hari lain setelah Ramadhan.

Lansia

Orang yang sudah tua tidak mampu menjalankan puasa, mereka diberi keringanan boleh untuk tidak berpuasa.

Namun, wajib mengganti dengan fidyah yang mana memberi makan fakir miskin.

Ketentuannya adalah apabila tidak berpuasa satu hari, wajib hukumnya memberi makan fakir miskin untuk satu hari.

Wanita hamil dan menyusui

Wanita yang sedang hamil menyusui anaknya boleh untuk tidak berpuasa. Jika khawatir terhadap keselamatan serta kesehatan dirinya dan anaknya, maka mereka diperbolehkan untuk berbuka.

Menurut Ibnu Umar dan Ibnu Abbas, mereka wajib membayar fidyah serta tidak wajib mengqadha. Sedangkan menurut golongan Hanafi, Abu Ubaid, dan Abu Tsaur, mereka hanya diwajibkan mengqadha saja, namun tidak wajib membayar fidyah.

Menurut pendapat Ahmad dan Syafi'i, jika mereka berbuka disebabkan karena khawatir terhadap keselamatan anaknya saja. Mereka wajib mengqadha puasa serta membayar fidyah.

Namun, jika khawatir terhadap keselamatan dirinya atau keselamatan dirinya dan anaknya. Maka, wajib mengqadha saja.

Itulah beberapa golongan-golongan yang dibolehkan untuik tidak berpuasa di bulan Ramadhan lengkap dengan penjelasannya.***

Editor: Eko Prabowo

Sumber: Youtube Doa Pedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x