Media Magelang – Membayar fidyah menjadi salah satu bentuk menunaikan kewajiban untuk orang yang tidak mampu menjalankan puasa di bulan Ramadhan.
Fidyah dilaksanakan untuk mengganti ibadah puasa Ramadhan yang telah ditinggalkan dengan memberikan sejumlah makanan yang diberikan kepada fakir miskin.
Terdapat aturan dalam pembayaran fidyah puasa Ramadhan, seperti dikutip Media Magelang dari laman NU Online.
Baca Juga: Ketahui 5 Waktu Baik untuk Sedekah, Salah Satunya Saat Hidup Sulit
Pengertian Fidyah
Fidyah secara bahasa dapat didefinisikan sebagai penebusan.
Namun secara syariat, fidyah dapat diartikan sebagai denda yang wajib ditunaikan karena meninggalkan kewajiban atau melakukan larangan.
Dengan memberikan fidyah maka gugurlah suatu kewajiban yang telah ditinggalkannya, yaitu puasa Ramadhan.
Baca Juga: Waspada! Makanan dan Minuman Ini Harus Dihindari saat Perut Masih Kosong