Media Magelang - Gitaris grub band Slank, Abdi Negara Nurdin atau yang kerap disapa Abdee Slank resmi ditetapkan sebagai komisaris independen PT Telkom Indonesia Tbk.
Penetapan Abdee Slank sebagai komisaris independen PT Telkom Indonesia Tbk dilakukan pada 28 Mei 2021 lalu melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST).
Penetapan Abdee Slank sebagai komisaris independen PT Telkom Indonesia Tbk oleh Menteri BUMN Erick Thohir memunculkan pertanyaan di tengah publik.
Baca Juga: Bocor Larissa Chou Curhat 7 Poin Borok Mantan Suami, Alvin Faiz: Seandainya Semua Orang Tahu...
Salah satu pertanyaan yang juga muncul di ranah publik adalah terkait berapa sih besaran gaji yang bakal diterima Abdee Slank sebagai komisaris independen PT Telkom Indonesia Tbk?
Dilansir Media Magelang dari Pikiran-Rakyat.com, renumerasi yang bakal diterima pada dewan komisaris ditetapkan melalui Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-04/MBU/2014.
Menurut ketetapan yang tercantum pada peraturan tersebut, besaran gaji komisaris Telkom disesuaikan dengan jenis jabatannya.
Adapun komponen renumerasi dewan komisaris berdasarkan beleid tersebut adalah gaji/honorarium, tunjangan yang terdiri dari tunjangan hari raya, tunjangan transportasi, tunjangan asuransi purna jabatan, lalu ada fasilitas yang terdiri dari kesehatan dan bantuan hukum, terakhir adalah tantiem atau insentif kerja di mana dalam tantiem dapat diberikan tambahan berupa penghargaan jangka panjang.
Pada tahun 2020, total remunerasi yang dibayarkan kepada seluruh dewan komisaris Telkom adalah Rp96,0 miliar.