- 13 Rabiul Awal 1443 H / 19 November 2021
- 14 Rabiul Awal 1443 H / 20 November 2021
- 15 Rabiul Awal 1443 H / 21 November 2021
Hukum melaksanakan puasa Ayyamaul Bidh adalah sunah, yaitu mendapatkan pahala jika dilakukan, namun juga tidak mendapat dosa jika tidak dilakukan.
Ganjaran pahala pelaksanaan puasa Ayyamaul Bidh sama dengan puasa selama setahun penuh.
Sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari-Muslim.
“Sungguh, cukup bagimu berpuasa selama tiga hari dalam setiap bulan, sebab kamu akan menerima sepuluh kali lipat pada setiap kebaikan yang Kaulakukan. Karena itu, maka puasa Ayyamul Bidh sama dengan berpuasa setahun penuh,” (HR Bukhari-Muslim)
Selain mendapatkan pahala yang besar, dengan berpuasa kita juga menjalankan sunnah Nabi Muhammad SAW, serta menjaga kesehatan tubuh.
Banyak penelitian yang telah membuktikan jika puasa memiliki manfaat dalam kesehatan tubu, seperti membersihkan organ pencernaan dan dapat membantu menurunkan berat badan.
Untuk tata cara pelaksanaan puasa Ayyamul Bidh sama dengan puasa lainnya, yaitu menahan diri dari hal-hal yang dapat membatalkan puasa mulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari.