Menkes Izinkan Anak-anak dan Remaja Ikut Mudik Tanpa Tes Antigen

- 19 April 2022, 06:45 WIB
Mudik Gratis Bersama Jasa Raharja, Ini Caranya
Mudik Gratis Bersama Jasa Raharja, Ini Caranya /Pixabay/al-grishin

Bagi pemudik yang baru mendapatkan satu kali vaksin, harus menunjukkan hasil tes PCR negatif Covid-19 dalam waktu 3x24 jam sebelum keberangkatan.

Sedangkan bagi pemudik yang tidak dapat divaksinasi karena memiliki penyakit atau kondisi tertentu, diharuskan untuk menunjukkan hasil tes PCR negatif yang diambil selama 3x24 jam sebelum keberangkatan, serta surat keterangan resmi dari rumah sakit terkait.

Prof Wiku Adisasmito mengatakan, bagi anak yang berusia 6 sampai 17 tahun wajib melakukan tes karena belum bisa divaksin booster.

Untuk anak usia kurang dari enam tahun tidak wajib melakukan tes Covid-19 karena belum divaksinasi.

"Perlu dicatat bahwa pemerintah akan terus meningkatkan aksesibilitas vaksinasi anak. Namun demikian, mengingat masih terbatasnya laporan mengenai uji coba vaksinasi untuk anak usia kurang dari enam tahun serta vaksinasi 'booster' untuk anak secara umum, pemerintah akan fokus pada pencapaian target vaksinasi untuk kelompok rentan seperti lansia," tutup Prof Wiku Adisasmito.

Dengan demikian, anak-anak dan remaja telah mendapat izin dari Menkes untuk ikut mudik Hari Raya Idul Fitri 2022 tanpa harus menjalani tes antigen terlebih dulu.***

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah