Niat dan Tata Cara Bayar Zakat Fitrah Jelang Idul Fitri 2022, Lengkap Arab, Latin dan Artinya

- 1 Mei 2022, 04:40 WIB
zakat fitrah/ Pixabay Mohamed_hassan
zakat fitrah/ Pixabay Mohamed_hassan /

Baca Juga: Besar Zakat Fitrah yang Dibayarkan Saat Bulan Ramadhan, Cek Infonya dan Niat yang Diucapkan

Kewajiban membayar zakat juga ditegaskan lagi oleh Rasulullah SAW dalam hadist riwayat Thabrani berikut:

“Allah Swt. mewajibkan zakat pada harta orang-orang kaya dari kaum muslimin sejumlah yang dapat memberikan jaminan kepada orangorang miskin di kalangan mereka. Fakir miskin tidak akan menderita kelaparan dan kesulitan sandang pangan melainkan disebabkan perbuatan golongan orang kaya. Ingatlah bahwa Allah akan mengadili mereka secara tegas dan menyiksa mereka dengan azab yang pedih akibat perbuatannya itu.” (H.R. Thabrani).

Pada dasarnya zakat terbagi dua, yaitu zakat fitrah yang dibayarkan selama bukan Ramadhan dan zakat maal/harta atau zakat yang dikenakan atas segala jenis harta seperti penghasilan, emas, surat berharga dan sebagainya sepanjang cara memperolehnya halal dan tidak bertentangan dengan aturan agama.

Berapa besaran zakat fitrah dan zakat maal?

Zakat harta dibayarkan sebesar 2.5 persen dari total harta/penghasilan selama setahun.

Misal, penghasilan Anda sebesar Rp. 4.500.000 per bulan, maka 2.5 persen dari Rp 4.500.000 adalah Rp112.500 per bulan.

Kemudian Rp 112.500 x12=Rp 1.350.000 setahun.

Zakat fitrah dibayarkan setara dengan 2.5 kilogram atau 3.5 liter beras atau bahan makanan pokok lainnya.

Namun zakat fitrah juga bisa dalam bentuk uang dengan jumlah setara dengan harga beras yang dikonsumsi.

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x