Apakah Sikat Gigi dan Kumur-kumur Membatalkan Puasa? Ini Kata Ulama

- 25 Maret 2023, 05:05 WIB
Ilustrasi orang sikat gigi/Freepik
Ilustrasi orang sikat gigi/Freepik /

Ketika melaksanakan ibadah Puasa, seseorang harus menahan diri dari segala hal yang bisa membatalkan ibadah puasa, terutama yang dilakukan secara sengaja.

Hal-hal yang dilakukan secara sengaja antara lain seperti makan dan minum secara sengaja, muntah secara sengaja, memasukan sesuatu ke dalam mulut, mengeluarkan mani, dan lain sebagainya.

Selain hal-hal di atas, ada juga beberapa hal lain yang masih simpang siur apakah bisa menjadi hal yang bisa membatalkan puasa seseorang atau tidak.

Salah satunya adalah perkara menyikat gigi dan kumur-kumur, sebagai aktivitas yang masih diperdebatkan bisa membatalkan puasa seseorang atau tidak.

Untuk perkara menyikat gigi, banyak netizen yang mempertanyakan apakah menyikat gigi dapat membatalkan puasa seseorang ataupun tidak.

Para ulama sepakat bahwa menyikat gigi bukanlah hal yang bisa membatalkan puasa seseorang, dengan ketentuan-ketentuan tertentu.

Menyikat gigi merupakan hal yang tidak membatalkan puasa, karena menyikat gigi merupakan cara untuk merawat diri ketika seseorang tengah berpuasa.

Walaupun demikian, menyikat gigi juga berpotensi membatalkan puasa apabila ditelan atau melewati tenggorokan.

Hal yang sama juga berlaku untuk hukum melakukan kumur-kumur di dalam puasa, yang juga tidak dikategorikan sebagai hal yang dapat membatalkan puasa.

Karena kumur-kumur sendiri juga merupakan salah satu hal yang dilakukan saat berwudhu. Namun, kumur-kumurnya juga tidak diperbolehkan ditelan atau melewati tenggorokan.***

Halaman:

Editor: Rizky B


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x