Jam Kerja ASN Terbaru Mulai 1 Mei 2023 Resmi, Ini Perintah Jokowi Jam Kerja ASN Mulai Besok Mulai Jam Segini

- 1 Mei 2023, 19:03 WIB
Jam Kerja ASN Terbaru Mulai 1 Mei 2023 Resmi, Ini Perintah Jokowi Jam Kerja ASN Mulai Besok Mulai Jam Segini
Jam Kerja ASN Terbaru Mulai 1 Mei 2023 Resmi, Ini Perintah Jokowi Jam Kerja ASN Mulai Besok Mulai Jam Segini /Twitter.com/@Jokowi



MEDIA MAGELANG -- Simak ini dia jadwal jam kerja ASN mulai 1 Mei 2023 yang berlaku.

Jam berapa jam kerja ASN 2023 terbaru sudah diputuskan pemerintah.

Berikut info jadwal jam kerja ASN terbaru mulai Mei 2023 yang sudah dirangkum.

Anda yang menjadi bagian ASN bisa mulai mematuhi aturan ini secara bertahap.

Baca Juga: ARTI Bu Bajuku Berantakan Artinya Bahasa Gaul yang Viral di TikTok? Apa Itu Bu Bajuku Berantakan Artinya?

Dalam Peraturan Presiden RI atau Perpres Nomor 21 Tahun 2023, jam kerja terjadi perubahan.

Sejumlah instansi pemerintah pusat maupun daerah dan di bawahnya ada jam baru.

Hari kerja yakni menjadi lima hari dalam sepekannya dan jam kerjanya total 40 jam.

Para pegawai ASN PNS dan PPPK masuk kerja sejak pukul 07.30 waktu setempat.

Baca Juga: Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Bulan Mei 2023, Ada Berapa Tanggal Merah di Bulan Mei 2023?

Sementara itu, untuk jam kerja ASN PNS dan PPPK dalam seminggu atau lima hari kerja tersebut kurang dari 40 jam.***

Editor: Muh Adi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x