Nama Akun Instagram IG Pasangan Pengantin yang Bermain Flare Saat Foto Prewedding di Bukit Teletubbies Bromo

- 8 September 2023, 12:39 WIB
Nama Akun Instagram IG Pasangan Pengantin yang Bermain Flare Saat Foto Prewedding di Bukit Teletubbies Bromo
Nama Akun Instagram IG Pasangan Pengantin yang Bermain Flare Saat Foto Prewedding di Bukit Teletubbies Bromo /Dok Kominfo Kabupaten Pasuruan/

Hal senada juga disampaikan Supoyo, Sesepuh Suku Tengger yang menghimbau kepada masyarakat agar tidak membuang puntung rokok sembarangan sebab juga berpotensi menyebabkan kebakaran apalagi TNBTS juga merupakan tempat yang sakral bagi umat beragama Hindu sehingga wajib dijaga bersama-sama.

“Kami harap kedepannya kejadian ini tidak terulang sehingga perlu adanya kepedulian kita bersama dalam menjaga lingkungan dan juga alam demi lestarinya tempat wisata di Kabupaten Probolinggo,” ucap Sesepuh Suku Tengger itu.

 

Akibat kelalaiannya tersangka dikenakan Pasal Pasal 50 Ayat 3 Huruf d Jo Pasal 78 ayat 4 Undang-Undang nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan sebagaimana diubah dalam Pasal 50 ayat 2 huruf b Jo Pasal 78 ayat 5 UU nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU RI nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi Undang-Undang dan atau Pasal 188 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp. 1.500.000.000,- (satu miliar lima ratus juta rupiah).

Siapa sosok pengantin sampai saat ini belum dibuka ke publik.

Namun mereka disebut berasal dari Surabaya.***

Halaman:

Editor: Devana Dea Prastya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x