Antisipasi Masa Aksi Demo 1812 Minta Rizieq Shihab Bebas Dari Luar Jakarta Aparat Sekat Perbatasan

18 Desember 2020, 12:51 WIB
Cegah Masa dari Luar Jakarta, Aparat Sekat Perbatasan /ANTARA/Andi Firdaus/

Media Magelang - Ratusan aparat dikerahkan oleh kepolisian untuk sekat perbatasan Jakarta, antisipasi masa aksi 1812 dari luar daerah yang minta Habib Rizieq dibebaskan.

Sekat perbatasan yang dilakukan oleh polisi untuk mencegah kerumunan masa aksi 1812 dalam jumlah besar di Istana Negara terutama untuk orang yang berasal dari luar Jakarta, untuk meminta Rizieq Shihab dibebaskan.

Polisi pun melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dari luar Jakarta, dengan sekat perbatasan untuk memastikan orang dari luar Jakarta tidak ikut dalam demo 1812 yang meminta Rizieq Shihab dibebaskan.

Baca Juga: Sinopsis Film The Boy Malam Ini di Bioskop Trans TV, Kisah Arwah Bocah di Dalam Boneka Porselen 

Dilansir dari AntaNews Kapolsek Cakung, Kompol Satrian Darma sasaran utama yang dilarang masuk ke Jakarta adalah organisasi masyarakat dari daerah yang akan ikut demo 1812.

"Sasaran pertama adalah kelompok organisasi masyarakat yang bertujuan (ikut) menggelar unjuk rasa ke Jakarta," kata Satria Darma.

Menurut Kapolsek Cakung tersebut aksi untuk rasa yang mengorganir banyak orang dapat membahayakan masyarakat karena dapat menjadi episentrum penularan Covid-19.

Baca Juga: Daftar Penerima Bantuan PIP Rp1 Juta dari Kemdikbud Bisa Dicek Pakai NISN di pip.kemdikbud.go.id

Oleh karenanya, Satria Darma mengimbau warga dari daerah untuk menahan diri dan tidak datang ke Jakarta untuk berunjuk rasa menuntu pembebasan Habib Rizieq, serta pengusutan tuntas 6 anggota laskar FPI yang meninggal ditembak polisi.

Selain itu penyekatan perbatasan dilakukan oleh anggota Polsek Cakung untuk masuknya kelompok-kelompok sayap kiri seperti Anarko, yang dapat memicu bentrokan dalam demo di Istana Negara.

"Kelompok Anarko ini adalah adik-adik kita yang biasanya ikut-ikutan aksi ke Jakarta, kita antisipasi juga (kedatangan mereka)," kata Satria Darma.

Baca Juga: Menaker Ida Fauziah Fokus Salurkan BLT BPJS Gelombang 2, Berikut Syarat dan Kententuan Di Bawah Ini

Pelarangan masuk ke wilayah DKI Jakarta sendiri sudah diatur dalam Pergub Jakarta yang diteken Anies Baswedan perihal PSBB Transisi di mana masyarakat dilarang berkerumun, sehingga polisi melakukan sekat perbatasan.

Setidaknya 150 aparat kepolisian dikerahkan untuk sekat perbatasan seperti di Gerbang Elang Bondol, perbatasan dengan Wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat yang padat lalu lintas pengendara.

Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi membludaknya masa aksi 1812 dari luar Jakarta di Istana Negara hari ini, yang meminta pembebasan Rizieq Shihab dan pengusutan kematian 6 anggota laskar FPI.***

Editor: Permadi Suntama

Tags

Terkini

Terpopuler