Catat, Ini Periode dan Jumlah Sasaran Vaksin Covid-19 yang Ditetapkan Pemerintah

31 Desember 2020, 13:38 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19. /Astrazenaca.com/Illustrative vaccine vials

Media Magelang – Sebagaimana dengan instruksi Presiden Joko Widodo, vaksinasi Covid-19 harus dengan cepat dilakukan. Untuk mempermudah, pemerintah pun menetapkan periode waktu kapan vaksin Covid-19 dilakukan dan sasaran penerima vaksin Covid-19.

Vaksinasi menjadi salah satu upaya untuk menekan laju penularan Covid-19. Hal ini sesuai dengan intruksi Presiden Joko Widodo kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk lakukan percepatan pelaksanaan vaksin Covid-19 guna memutus rantai penularan.

Pemerintah pun telah berkoordinasi dengan beberapa perusahaan penyedia vaksin Covid-19 seperti Sinovac, Novavax, AztraZaneca, Pfizer, dan COVAX/GAVI.

Baca Juga: Daftar 7 Prioritas Kebijakan Kemenhan Dipimpin Prabowo Subianto Selama 2020, Sejauh Mana?

Dari kelima vaksin Covid-19 tersebut, setidaknya 400 juta dosis telah sampai di Indonesia. Jumlah ini sekiranya akan bertambah, mengingat tujuan utamanya adalah mencapai kekebalan kelompok sebagaimana ditulis dalam situs resmi Kemenkes RI.

Jumlah vaksin Covid-19 yang dibutuhkan kurang lebih 468,8 juta dosis vaksin untuk 181,5 juta jiwa.

“Kita memastikan bahwa kita bisa mengamankan jumlah tersebut,” tutur Menkes Budi Gunawan Sadikin dalam keterangan pers yang disiarkan di Kanal Youtube Sekretariat Presiden pada Selasa, 29 Desember 2020.

Baca Juga: INNALILLAHI, AM Hendropriyono Tiba-tiba Bawa Kabar Duka, Siapa yang Meninggal Dunia?

Menkes Budi Gunawan Sadikin merinci dari 400 juta dosis tersebut, 100 juta dosis vaksin Covid-19 berasal dari Sinovac, 100 juta dosis dari Novavax, 100 juta dosis vaksin dari AstraZeneca, dan 100 juta dari Pfizer.

“Diharapkan vaksin-vaksin ini bisa datang secara bertahap ke Indonesia dan kita bisa segera melakukan penyuntikan bagi seluruh rakyat Indonesia yang 181 juta orang,” imbuhnya.

Adapun rencana vaksinasi Covid-19 yang akan dilakukan adalah pada bulan Januari hingga April 2021. Berikut rincian penerima vaksin Covid-19 periode I tersebut dikutip Media Magelang dari akun Instagram Sekretariat Kabinet:

Baca Juga: Polres Jakarta Pusat Kerahkan Personel Untuk Copot Atribut FPI, Apa Respon Pemprov DKI Jakarta?

  • Vaksin Covid-19 terhadap 1,3 juta tenaga kesehatan atau petugas kesehatan di 34 provinsi seluruh Indonesia.
  • Vaksin Covid-19 terhadap 17,4 juta orang petugas publik
  • Vaksin Covid-19 terhadap 21,5 juta orang masyarakat lansia di atas 60 tahun

Sementara itu, vaksin kepada lansia di atas 60 tahun tersebut akan dilakukan usai adanya informasi keamanan vaksin Covid-19 untuk umur tersebut.

Baca Juga: Resep Ayam Bakar , Tips dan Cara Masak untuk Rayakan Tahun Baru 2021 di Rumah Bersama Keluarga

Vaksinasi Covid-19 periode II akan dilakukan pada April 2021 hingga Maret 2022 kepada:

  • Masyarakat rentan di daerah dengan risiko penularan tinggi sejumlah 63,9 juta orang, dan
  • Masyarakat lain dengan pendekatan klaster sesuai ketersediaan vaksin sejumlah 77,4 juta.***

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Sekretariat Kabinet

Tags

Terkini

Terpopuler