Ingat, Pemerintah Belum Tetapkan Daftar Harga Vaksin COVID-19, Jangan Percaya Kabar Tak Resmi!

- 13 Desember 2020, 20:23 WIB
ilustrasi vaksin virus corona, pemerintah belum rilis harga vasin dan vaksinasi Covid-19
ilustrasi vaksin virus corona, pemerintah belum rilis harga vasin dan vaksinasi Covid-19 /Nataliya Vaitkevich/Pexels

Media Magelang - Hingga saat ini pemerintah belum menetapkan daftar harga vaksin Covid-19, masyarakat diharap menunggu rilis resmi dari Kemenkes atau pemerintah. 

Juru bicara vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dokter Siti Nadia Tarmizi menegaskan memang belum ada penetapan dan daftar harga vaksin Covid-19 oleh pemerintah.

Belum adanya daftar harga resmi vaksin Covid-19 ini oleh karenanya Kemenkes menghimbau masyarakat sebaiknya menunggu pengumuman resmi dari pemerintah.

Baca Juga: Juventus Berharap dapat Mengembalikan Paul Pogba dari Manchester United ke Turin

“Informasi yang beredar saat ini tidak dapat dijadikan rujukan dan kami imbau masyarakat untuk menunggu pengumuman resmi pemerintah terkait vaksin dan vaksinasi Covid-19,” kata Siti Nadia Tarmizi melalui keterangan tertulis di Jakarta, Minggu 13 Desember 2020), dikutip Media Magelang dari Antaranews.

Siti Nadia menyampaikan informasi ini berdasarkan banyaknya informasi beredar mengenai harga vaksin Covid-19 di masyarakat. Padahal, pemerintah belum mengumumkan tarif vaksin dan vaksinasi ini.

Baca Juga: Kemenlu Tiongkok Minta Perbaikan Hubungan Diplomatik dengan AS, Ada Apa Gerangan?

Melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 9860/2020, Pemerintah telah menetapkan enam jenis vaksin Covid-19 yang dapat digunakan di Indonesia. Keenam vaksin tersebut antara lain vaksin produksi Bio Farma, AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, Pfizer/BioNTech, dan Sinovac.

“Kehadiran dan penggunaannya dalam program vaksinasi di Indonesia masih dinamis mengikuti proses pengadaan dan izin penggunanya,” ujar Siti Nadia.

Halaman:

Editor: Heru Fajar

Sumber: AntaraNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x