Info Bansos PKH 2021 untuk Anak Sekolah, Ibu Hamil, Lansia, dan Cara Cek Online dtks.kemensos.go.id

15 Januari 2021, 05:35 WIB
Informasi pencairan Bansos PKH untuk Ibu Hamil, Anak Sekolah, hingga Lansia dari Kementerian Sosial (Kemensos) bisa di cek pada laman dtks.kemensos.go.id. /Tangkapan layar situs dtks.kemensos.go.id/.*/Tangkapan layar situs dtks.kemensos.go.id

Media Magelang - Januari ini bantuan sosial (Bansos) dari Program Keluarga Harapan (PKH) akan segera diberikan kepada Anak Sekolah, Ibu Hamil dan Lansia.

Informasi pencairan bantuan sosial (Bansos) dari Program Keluarga Harapan (PKH) untuk Ibu Hamil, Anak Sekolah, hingga Lansia dari Kementerian Sosial (Kemensos) bisa di cek pada laman dtks.kemensos.go.id.

Dana bansos PKH yang menyasar Ibu Hamil, Anak Sekolah, hingga Lansia ini akan disalurkan dengan anggaran sebesar Rp28,71 triliun kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM)

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Piala Super Spanyol: Real Madrid vs Athletic Bilbao

Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) ini akan disalurkan serentak se-Indonesia melalui bank BNI, BRI, Mandiri dan BTN mulai Januari 2021.

Bansos PKH menjadi salah satu bantuan sosial Kemensos yang mulai cair di bulan Januari 2021, adapun bansos lainnya yaitu BST, dan program sembako.

Terkait program dan penyaluran Bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Tim Media Magelang merangkum informasi berikut dari berbagai sumber.

Baca Juga: Donald Trump Resmi Menjadi Presiden AS Pertama yang Dimakzulkan Dua Kali

Golongan Penerima dan Besaran Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2021

Terdapat enam golongan yang termasuk menjadi penerima Bansos PKH 2021 beserta variasi besaran yang diterima setiap golongan, yaitu:

  1. Ibu Hamil: Rp3 juta
  2. Anak Usia Dini: Rp3 juta
  3. Anak Sekolah 
    • SD: Rp900 ribu
    • SMP: Rp1,5 juta
    • SMA: Rp2 juta
  4. Penyandang Disabilitas: Rp2,4 juta
  5. Penyandang Penyakit TBC: Rp3 juta
  6. Lansia: Rp2,4 juta

Baca Juga: Kapolda Jateng Sudah Terima Suntikkan Vaksin Corona Tahap Pertama, Ajak Masyarakat Untuk Tidak Ragu

Besaran dana bansos PKH Ibu Hamil, Lansia, hingga Pelajar di atas merupakan total yang diterima setiap golongan dalam satu tahun. 

Nantinya bantuan setiap tersebut akan disalurkan selama empat kali dalam setahun atau dalam kurun waktu tiga bulan sekali.

Bantuan PKH tersebut akan disalurkan melalui Bank Himabara, seperti BNI, BRI, Mandiri dan BTN, di bulan Januari, April, Juli, dan Oktober 2021.

Baca Juga: Wasiat Syekh Ali Jaber untuk Keluarga : Ingin Dimakamkan di Lombok Nusa Tenggara Barat

Aturan Pembelanjaan Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2021

Pihak Kemensos berharap, Ibu Hamil, Pelajar, Lansia, dan golongan lain yang menjadi penerima Bantuan PKH ini dapat memanfaatkan pembelian secara bijak, seperti:

  1. Membeli keperluan sekolah, seperti buku, seragam dan alat tulis
  2. Belanja kebutuhan pokok, seperti lauk pauk, buah, dan sayuran
  3. Berobat dan pemeriksaan kesehatan
  4. Tambahan modal usaha
  5. Belanja kebutuhan kesehatan, seperti masker, vitamin, dan lain-lain
  6. Ditabung

Baca Juga: Donald Trump Resmi Menjadi Presiden AS Pertama yang Dimakzulkan Dua Kali

Kemensos menghimbau penerima bantuan agar tidak membelanjakan Bantuan PKH dan Bansos lainnya untuk membeli rokok, minuman keras, narkoba, hingga kebutuhan lain yang di luar kebutuhan pokok.

Cara Cek Online Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2021

Berikut cara cek secara online Bansos PKH di laman DTKS untuk Anak Sekolah, Ibu Hamil, hingga Lansia:

Baca Juga: Ini Langkah yang Akan Dilakukan DPR AS Setelah Donald Trump Dimakzulkan untuk Kedua Kalinya

  1. Buka laman https://dtks.kemensos.go.id/
  2. Di bagian atas laman DTKS, masukkan data diri, dan pilih salah satu dari Nomor 3. Kartu Identitas yang ada
  3. Ketik nama sesuai KTP
  4. Masukkan kode captcha
  5. Klik cari
  6. Selanjutnya akan ditampilkan hasil pencarian, apakah menjadi penerima Bansos atau tidak

Baca Juga: Dapat Kabar Syaikh Ali Jaber Wafat, dr.Tirta: Beliau Adalah Sosok Panutan Sesungguhnya

Itulah cara cek online Bansos PKH 2021 Ibu Hamil, Anak Sekolah, hingga Lansia, agar lebih jelas Anda bisa langsung akses ke laman dtks.kemensos.go.id.***

Editor: Puspasari Setyaningrum

Tags

Terkini

Terpopuler