PLN Tetapkan Aturan Baru, Pemberian Token Listrik Gratis Maksimal 720 Jam Atau Setara 324 kWh

25 Januari 2021, 06:35 WIB
PLN Tetapkan Aturan Baru, Pemberian Token Listrik Gratis Maksimal 720 Jam Atau Setara 324 kWhAda kebijakan baru dalam pemberian bantuan listrik daya 450 VA dan 900 VA bersubsidi. Untuk pelanggaran pasca bayar 450 VA hanya diberikan untuk pemakaian maksmum 720 jam nyala, atau setara 324 kWh./www.pln.co.id /

Media Magelang – PLN menerapkan aturan baru dalam pemberian subsidi listrik hanya untuk pemakaian maksimal 720 jam nyala setara 324 kWh.

Penyaluran subsidi listrik gratis sedang berlangsung saat ini untuk masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Namun, pemerintah menerapkan aturan baru yaitu hanya untuk pemakaian maksimal 720 jam.

Pemerintah merubah mekanisme pemberian subsidi listrik gratis bagi masyarakat hanya untuk pemakaian maksimal 720 jam.

Baca Juga: Bansos Subsidi Gaji 2021 Bakal Cair, Bagaimana Nasib Pekerja Sektor Non Formal?

“Sebenarnya ini hanya meneruskan, tapi ada sedikit perbedaan realisme. Jadi bukan perbedaan pada stimulusnya, tapi pada mekanismenya,” jelas Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN (Persero) Bob Saril pada sesi teleconference, Jumat 22 Januari 2021.

Sebelumnya, pelanggan pasca bayar 450 VA akan diberikan diskon 100 persen selama satu bulan. Namun kini, masyarakat pelanggan listrik 450 VA hanya diberikan listrik gratis untuk pemakaian listrik maksimal 720 jam nyala atau setara dengan 324 kWh.

Sementara itu, pelanggan prabayar 900 VA yang diberikan diskon 50 persen juga dikenakan batasan 720 jam nyala atau setara dengan 648 kWh.

Baca Juga: Lanjut Nonton Kulfi Tayang di ANTV Hari Ini, Sinopsis: Kulfi Menangis, Digendong Sikandar

“Ini yang diberikan diskon 100 persen. Di atas itu, maka dikenakan tarif normal subsidi,” ujar Bob Saril menambahkan.

Lebih dari itu, pemakaian akan dikenakan tarif normal yang sebenarnya juga telah disubsidi.

“Ini secara mekanisme hanya diberikan yang memenuhi maksimum pakai. Karena kalau lebih dari pada itu seharusnya yang memang bukan haknya lagi untuk mendapatkan,” lanjut Bob Saril.

Baca Juga: Sinopsis Kulfi ANTV Jumat 22 Januari 2021: Akhirnya Kulfi Bebas dari Penyekapan, Menangis!

Sebagaimana yang telah diketahui, pemerintah telah menyalurkan subsidi listrik gratis bagi masyarakat terdampak Covid-19 sejak 2020 lalu. Program ini kemudian dilanjutkan tahun ini di bulan Januari hingga Maret 2021.

Bagaimana Cara Dapat Listrik Gratis?

Lantas, bagaimana cara mendapatkan token listrik gratis atau listrik diskon dari PLN?

Bagi para pelanggan listrik pascabayar, diskon biaya listrik akan langsung masuk ke tagihan masing-masing.

Baca Juga: Pemerintah Bagi Bansos Subsidi Gaji 2021, Bagaimana Jika Tidak Punya BPJS Ketenagakerjaan?

Sementara bagi pelanggan listrik prabayar atau yang menggunakan token, diskon dapat diperoleh melalui dua pilihan akses yang disediakan PLN: laman resmi PLN dan aplikasi PLN Mobile.

Cara dapat token listrik via laman PLN

  • Buka alamat https://www.pln.co.id lalu pilih menu ‘Stimulus Covid-19’
  • Masukkan nomor ID pelanggan atau nomor meteran
  • Setelah itu, nilai token gratis dan diskon akan ditampilkan dilayar
  • Pelanggan tinggal memasukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Baca Juga: Akhirnya! Gigi Hadid Ungkap Nama Sang Anak Di Instagram

Cara dapat token listrik via aplikasi PLN Mobile

  • Buka aplikasi PLN Mobile
  • Klik ‘PLN Peduli Covid-19’ pada bagian info dan promo
  • Masukkan ID Pelanggan/ nomor meteran
  • Token gratis atau diskon akan muncul

Namun kini, masyarakat hanya bisa mendapatkan bantuan subsidi listrik gratis dari pemerintah selama 720 jam nyala.***

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler