BLT Subsidi Gaji Disetop, Kemnaker Alihkan Ke Program Kartu Prakerja

5 Februari 2021, 05:00 WIB
BLT Subsidi Gaji Disetop, Kemnaker Alihkan Ke Program Kartu Prakerja /Instagram.com/@kemnaker/

Media Magelang – Kemnaker menyebutkan program BLT subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) tidak masuk dalam alokasi APBN 2021.

Dengan hal ini Kemnaker resmi menghentikan BLT subsidi gaji dan berencana mengalihkannya ke Program Kartu Prakerja.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan bahwa BLT subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) telah dialihkan melalui program kartu prakerja. 

Baca Juga: Membeli Makanan dan Minuman dari Luar Rumah Di Masa Pandemi Covid-19, Aman atau Tidak?

“Kita tidak menggunakan skema subsidi upah, tapi program kartu prakerja yang di situ ada insentifnya tetap dilanjutkan,” kata Ida Fauziyah, seperti dikutip Media Magelang dari ANTARA, Kamis 4 Februari 2021. 

Menaker Ida Fauziyah menegaskan bahwa program kartu prakerja adalah bagian dari Kementerian Koordinator bidang Perekonomian. Alokasi dana yang telah disiapkan pemerintah cukup besar, yakni sekira Rp20 triliun. 

“Subsidi upah di APBN 2021 sampai sekarang memang tidak dialokasikan, karena kita konsentrasi pada program Kartu Prakerja,” kata Ida Fauziyah. 

Baca Juga: Thailand Batalkan MotoGP 2021 Karena Pandemi Covid-19, Tunda Kontrak Sirkuit Buriram Sampai 2022

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi  Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari membenarkan sekaligus menegaskan bahwa tahun ini program bantuan subsidi upah (BSU) tidak akan dilanjutkan. 

“Betul, di APBN 2021 tidak ada lagi subsidi upah,” 

Untuk alokasi anggaran pada APBN 2021, pemerintah masih memberikan bantuan bagi mereka yang termasuk jaringan perlindungan sosial dengan kriteria masyarakat 40 persen terbawah. 

Baca Juga: 8 Jenis Sajian Khas untuk Temani Rayakan Tahun Baru Imlek 2021 bersama Keluarga

Sementara itu, Menaker Ida Fauziyah menegaskan bahwa program kartu prakerja terdapat komponen insentif, selain dana untuk meningkatkan kompetensi bagi peserta yang berhasil mengikuti pelatihan. 

Program kartu prakerja adalah bantuan sosial berupa pelatihan untuk mengembangkan kompetensi masyarakat. Namun, selama pandemi Covid-19, pemerintah telah melakukan perubahan agar komponen bantuan insentif berdampak bagi mereka yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) atau angkatan kerja baru. 

Besaran bantuan yang akan didapatkan oleh peserta program kartu prakerja adalah Rp3,55 juta, dengan rincian Rp600 ribu untuk biaya pelatihan tiap bulan selama empat bulan atau total Rp2,4 juta dan Rp1 juta sebagai insentif untuk biaya pelatihan, serta Rp150 untuk biaya survei. 

Baca Juga: Sinopsis dan Live Streaming Yeh Hai Mohabbatein ANTV Kamis 4 Februari 2021: Ruhi Tak Ada di Rumah!

Sampai saat ini, pemerintah sedang mempersiapkan pembukaan pendaftaran Program Kartu Prakerja gelombang ke 12.*** 

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: antaranews

Tags

Terkini

Terpopuler