Media Magelang – Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau subsidi gaji yang diberikan pemerintah kepada para pekerja dengan gaji dibawah Rp5 juta batal cair.
Pemerintah melalui Komite Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) telah memberikan subsidi gaji pada karyawan yang memiliki gaji dibawah Rp5 juta sejak Agustus 2020.
Subsidi yang diberikan melalui BPJS Ketenagakerjaan ini pada awalnya direncanakan akan diberikan setiap bulan yang dibagi dalam beberapa tahap.
Baca Juga: Myanmar Gawat Darurat, Aung San Suu Kyi Ditahan hingga Kudeta Militer
Akan tetapi, subsidi gaji yang tak kunjung cair di tahun 2021 menjadi pertanyaan besar bagi banyak pekerja yang terdampak pandemi covid-19.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah membuat pernyataan mengejutkan terkait pencairan subsidi gaji pada 2021.
Ucapan ini menyusul adanya pernyataan bahwa Bantuan Subsidi Upah atau BSU tidak tercantum dalam APBN 2021.
Baca Juga: Dibuka Hari Ini 1 Februari 2021, Simak Cara Klaim Token Listrik Gratis Berikut
Dikutip dari Antara pada 31 Januari 2021, Ida Fauziah mengatakan, “Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dilihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya.”