KLIK dtks.kemensos.go.id Dapat Cairkan BST Rp300 Ribu Tanpa KIS

2 Maret 2021, 13:15 WIB
Bansos BST Kemensos Rp300 ribu Tahap 2 bulan Februari 2021 sudah cair. //Instagram.com/@kemensosri/

Media Magelang - Di tahun 2021, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan untuk pemegang KIS yakni Bantuan Sosial Tunai senilai Rp300 ribu.

Tidak hanya BST Rp300 ribu, Kemensos juga memberikan bantuan pangan non tunai (BPNT) dan PKH serta masyarakat tergolong ekonomi lemah atau miskin yang memiliki KIS.

Namun, bagi masyarakat yang tidak memiliki KIS juga bisa mendapatkan BST dan BPNT dari Kemensos.

Baca Juga: Gunakan NIK KTP untuk Cek Daftar Penerima Bansos Bulan Maret di dtks.kemensos.go.id

BST yang diberikan oleh Kemensos merupakan program pemerintah di tahun 2020 yang dilanjutkan pada tahun 2021 untuk memulihkan ekonomi nasional.

Adapun pemberian BST bansos akan mulai diberikan pada bulan Januari 2021, hingga bulan April mendatang.

Meski merupakan program lanjutan tahun lalu, terdapat pemambahan kategori penerima BST Rp300 ribu.

Program BST Rp300 kali ini, pemilik Kartu KIS mendapatkan bantuan karena tercatat sebagai penerima bantuan iuran PBI.

Baca Juga: Diskon PPnBM Resmi Berlaku, Ini Daftar 21 Mobil yang Dapat Subsidi Pajak 0 Persen

Meskipun demikian, bagi masyarakat yang tidak memiliki KIS juga dapat menerima bantuan BST Rp300 ribu dan BPNT dengan cara sebagai berikut.

Selain pemilik KIS, BST juga bisa dicek menggunakan KTP serta ID dan bisa langsung melakukan cek di dtks.kemensos.go.id untuk memastikan apakah mereka terdaftar atau tidak.

Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS) ini berhak menerima bantuan dari Kemensos.

Artikel ini pertama kali terbit di INSulteng "Cara Cairkan BST Rp300 Ribu Tanpa KIS, Kunjungi dtks.kemensos.go.id".

Dasar pelaksanaan Bantuan ini mengacu pada UU Nomor 13 Tahun 2011, Permensos Nomor 28 Tahun 2017 kemudian terakhir Permensos Nomor 5 Tahun 2019.

Baca Juga: Begini Cara Mendapatkan Kuota Internet Gratis Kemdikbud 2021 Hingga 15 GB Setiap Bulan

Kendati demikian, bagi masyarakat miskin yang belum bisa mendapatkan berbagai bantuan dari Kemensos, harus masuk dahulu di DTKS sebagai acuan.

Adapun cara agar masyarakat bisa mendaftarkan diri secara mandiri masuk DTKS adalah :

1. Mendaftarkan diri ke Kepala Desa/Lurah secara aktif dan kepala desa nantinya akan melakukan :

- Kepala Desa akan melakukan musyawarah desa

- Data yang telah di musyawarahkan tersebut akan disampaikan kepala desa kepada bupati/walikota melalui camat

Baca Juga: Dapat SMS Lolos Kartu Prakerja Gelombangb 12 Lakukan Langkah Berikut Supaya Tidak Hangus

2. Bupati/Walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi kepada Menteri Sosial, verifikasi dan validasi ini dilakukan oleh Dinas Sosial.

3. Menteri Sosial nantinya akan menetapkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

4. Kementerian/Lembaga /Daerah melakukan pemanfaatan data.

5. Memasukan dalam Program Bansos dan Pemberdayaan.

Demikian informasi mengenai cara cek penerima bansos BST Rp300 ribu dan BPNT bagi masyarakat rentan miskin yang tidak memiliki KIS.***

Editor: Permadi Suntama

Sumber: INSulteng

Tags

Terkini

Terpopuler