Media Magelang - BST 2021 dari Kemensos sudah cair di bulan Maret, segera cek status penerima di dtks.kemensos.go.id dan ambil di Kantor Pos.
BST 2021 Kemensos disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) senilai Rp300 ribu.
BST 2021 disalurkan oleh Kemensos melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Pos Indonesia (Kantor Pos).
Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementrian Sosial RI (Kemensos) mulai dicairkan kembali pada awal Maret 2021.
Total nominal bantuan BST 2021 yang disalurkan oleh Kemensos ini senilai Rp1,2 juta.
Namun, skema penyaluran BST Kemensos tersebut dilakukan secara bertahap selama 4 bulan, mulai Januari hingga April 2021.
Pemerintah melalui Kemensos menyalurkan BST di tahun 2021 ini kepada KPM yang terdampak pandemi Covid-19.
Untuk itu, KPM dapat melalukan cek status penerima BST 2021 Kemensos dengan mengakses dtks.kemensos.go.id.
Baca Juga: SAKSIKAN Live Streaming Welcome LIDA 2021 Indosiar di Vidio, Tayang Malam Ini Pukul 20.30 WIB
Cara Cek Status Penerima BST 2021 Kemensos
- Akses dtks.kemensos.go.id
- Masukkan nomor ID (ID NIK KTP, ID DTKS, atau nomor PBI JK/KIS).
- Masukkan kode Captcha yang tercantum.
- Klik Cari.
- Akan muncul nama penerima BST.
Baca Juga: Live Streaming Welcome LIDA 2021 Indosiar, Sabtu, 6 Maret 2021
Daftar Dokumen Syarat Pengambilan BST 2021
Apabila terdaftar sebagai penerima, segera datangi Kantor Pos yang tercantum dalam link dtks.kemensos.go.id dengan membawa dokumen berikut ini:
- Surat undangan pencairan BST Maret 2021 yang diberikan Ketua RT. Surat tersebut berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan.
- Fotokopi KTP dan KK
- KTP dan KK asli.
Cara Pencairan BST Maret 2021 di Kantor Pos
- Ambil nomor urut atau antrean setelah tiba di Kantor Pos.
- Setelah sampai giliran Anda, serahkan KTP atau KK serta surat undangan dari RT kepada petugas loket Pos.
- Selanjutnya, petugas loket pos akan men-scan barcode pada surat undangan.
- Jika data sudah sesuai, BST 2021 Kemensos akan langsung diterima masyarakat.
Demikian rangkaian cara cek penerima BST 2021 dari Kemensos di dtks.kemensos.go.id serta mengambil bantuan tersebut di Kantor Pos.***