Media Magelang – Tak perlu risau bila nama Anda belum masuk ke DTKS Kemensos, pakai 10 langkah berikut ini untuk mendapatkan berbagai bansos dari pemerintah.
Kemensos memberikan program Bantuan Sosial (bansos) untuk kelompok rumah tangga terdampak Covid-19.
Berdasarkan situs resmi Kemensos, pihaknya melakukan tiga program bansos, yaitu Bantuan Langsung Tunai Program Keluarga Harapan (BLT PKH), Kartu Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST).
Kelompok masyarakat yang menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari tiga program bansos Kemensos itu terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca Juga: Kemensos Salurkan Bansos Melalui Pemerintah Daerah di Februari 2021, Berikut Ini Cara Dapatnya
Sehingga pengecekan data pada portal dtks.kemensos.go.id penting untuk memastikan status penerima.
Cara Daftar ke DTKS Kemensos
Apabila belum terdaftar sebagai KPM bansos di situs DTKS, Anda bisa mendaftarkan diri dengan melalui tahapan berikut:
1. Masyarakat yang tergolong fakir miskin membawa KTP dan Kartu Keluarga sebagai syarat pendaftaran ke desa/kelurahan setempat.