Media Magelang - Pemerintah kembali memberikan bansos untuk masyarakat. Bila nama terdaftar di DTKS atau dtks.kemensos.go.id, maka bisa mendapatkan bantuan sosial tersebut.
Paket bansos ini diberikan pemerintah untuk mengurangi dampak Covid-19 pada ekonomi agar masyarakat miskin terlindungi.
Setidaknya ada tiga paket bansos yang akan kembali disalurkan oleh pemerintah selama tahun 2021 ini.
Ketiga paket bantuan sosial ini disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos) yang nantinya akan menggunakan basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS sebagai daftar penerima manfaat.
Berikut tiga paket bantuan sosial yang waktu penyalurannya diperpanjang hingga tahun 2021:
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako
Kartu Sembako merupakan paket bantuan sosial kelanjutan dari program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang sudah dilaksanakan di tahun sebelumnya.
Tujuan program Kartu Sembako sama dengan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yaitu untuk memenuhi kebutuhan dapur sehari-hari masyarakat miskin di masa pandemi.