Media Magelang - Pemerintah kembali menggulirkan paket bantuan sosial untuk mengurangi dampak Covid-19 pada ekonomi agar masyarakat miskin terlindungi.
Setidaknya ada tiga paket bantuan sosial yang akan kembali dikeluarkan oleh pemerintah selama tahun 2021 ini.
Ketiga paket bantuan sosial ini disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos) yang nantinya akan menggunakan basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS sebagai daftar penerima manfaat.
Dirangkum Tim Media Magelang dari berbagai sumber, berikut tiga paket bantuan sosial yang waktu penyalurannya diperpanjang hingga tahun 2021:
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako
Kartu Sembako merupakan paket bantuan sosial kelanjutan dari program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang sudah dilaksanakan di tahun sebelumnya.
Tujuan program Kartu Sembako sama dengan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yaitu untuk memenuhi kebutuhan dapur sehari-hari masyarakat miskin di masa pandemi.
Baca Juga: Film ‘A Quiet Place Part II’ Tunda Rilis Jadi September 2021