Sudah Terdaftar di DTKS, Pastikan Anda Dapat Bansos Kartu Sembako Rp200 Ribu Per Bulan

- 19 Januari 2021, 18:00 WIB
Peserta yang sudah terdaftar dalam DTKS dan memiliki KKS akan mendapat bansos Rp200 per bulan.
Peserta yang sudah terdaftar dalam DTKS dan memiliki KKS akan mendapat bansos Rp200 per bulan. /Twitter/Kementerian Sosial RI/@KemensosRI

Media Magelang - Sesuai arahan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, program sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan kembali disalurkan mulai 4 Januari 2021.

Bansos Kartu Sembako adalah program bantuan sosial pemerintah kepada masyarakat miskin untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari di masa pandemi.

Penerima bantuan yang termasuk dalam program perlindungan nasional ini harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.

Baca Juga: Prediksi Bayer Leverkusen vs Borussia Dortmund di Bundesliga

Berbeda dengan tahun sebelumnya, di 2021 bantuan akan diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp200 ribu per bulan.

Sasaran program BPNT ini di tahun 2021 adalah 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Cara Cek Penerima bansos BPNT Rp200 Ribu Per Bulan

Bagi Anda yang sudah terdaftar dalam DTKS, bisa melakukan pengecekan apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bansos BPNT Rp200.000 dengan cara berikut.

Baca Juga: Covid-19 Melonjak, WHO Peringatkan: Akan Ada 100.000 Kematian Per Minggu

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x