Sudah Terdaftar di DTKS, Pastikan Anda Dapat Bansos Kartu Sembako Rp200 Ribu Per Bulan

- 19 Januari 2021, 18:00 WIB
Peserta yang sudah terdaftar dalam DTKS dan memiliki KKS akan mendapat bansos Rp200 per bulan.
Peserta yang sudah terdaftar dalam DTKS dan memiliki KKS akan mendapat bansos Rp200 per bulan. /Twitter/Kementerian Sosial RI/@KemensosRI
  1. Masuk ke laman https://dtks.kemensos.go.id/.
  1. Kemudian lihat bagian Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST), di kiri atas.
  1. Kemudian pilih ID (dapat menggunakan ID NIK, ID DTKS, atau nomor PBI JK/KIS).

Baca Juga: Sinopsis Kulfi ANTV Selasa 19 Januari 2021: Benarkah Kulfi Merusak Buku Musik Sikandar?

  1. Masukkan Nomor sesuai ID yang dipilih (Nomor NIK, Nomor DTKS, atau Nomor PBI JK/KIS).
  1. Masukan Nama (Nama sesuai KTP untuk ID NIK, Nama ART untuk ID DTKS, Nama Peserta untuk PBI JK/KIS).
  1. Ketik ulang kode Captcha pada tampilan, dan klik kata 'cari'.

Baca Juga: Temukan Kendala, Ganjar Pranowo Minta Perbaikan Sistem Vaksinasi

  1. Setelahnya akan muncul pemberitahuan apakah Anda termasuk ke dalam daftar peserta penerima Bansos BPNT Rp200.000 atau tidak.

Jika ingin mengecek keterdaftaran di DTKS secara langsung, dapat mengunjungi Dinsos Kabupaten/Kota mengenai ketersediaan data dan pastikan Anda salah satu penerima Bansos BPNT.***

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x