Kabar Bagus! Nama Terdaftar di DTKS atau dtks.kemensos.go.id Bisa Dapat 3 Bansos Berikut Ini

- 9 Februari 2021, 05:47 WIB
Inilah tiga paket bantuan sosial (bansos) yang disalurkan Kemensos berdasar data DTKS.
Inilah tiga paket bantuan sosial (bansos) yang disalurkan Kemensos berdasar data DTKS. /Mohamad Trilaksono/Pixabay

Baca Juga: Film ‘A Quiet Place Part II’ Tunda Rilis Jadi September 2021

Perbedaan program Kartu Sembako dengan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bentuk penerimaan yang bukan lagi berupa barang namun diberikan dalam bentuk uang tunai.

Nilai bantuan program Kartu Sembako atau bansos BPNT tahun ini juga naik 30 persen dari menjadi Rp200 ribu dan akan diberikan secara bertahap selama 9 bulan.

Pendataan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dilakukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.

Baca Juga: 31 Kabupaten dan Kota di Jateng Akan Lakukan Vaksinasi Covid-19 Serentak Senin 25 Januari 2021

Program Keluarga Harapan (PKH)

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah paket bantuan sosial dari pemerintah yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi syarat tertentu.

Perbedaan Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2021 dengan tahun sebelumnya adalah masuknya komponen ibu hamil dan balita dalam daftar penerima bantuan.

Untuk tahun 2021, ada empat komponen dalam satu keluarga penerima PKH yaitu kategori ibu hamil/nifas, kategori anak usia dini sampai dengan 6 tahun, kategori pendidikan anak wajib belajar 12 tahun, kategori penyandang disabilitas berat, hingga kategori lanjut usia (lansia).

Baca Juga: Tanggapi Aduan Soal Intoleransi, Nadiem Makarim Akan Buat Surat Edaran ke Sekolah

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x