Bantuan Kuota Internet Gratis Kemdikbud 2021 Hangus? Simak Penjelasan Mendikbud Nadiem Makarim

11 Maret 2021, 06:35 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim/ /instagram.com@nadiemanwarmakarim

Media Magelang – Pemberian bantuan kuota internet gratis Kemdikbud pada 2021 bisa hangus dalam kondisi tertentu.

Mendikbud Nadiem Makarim menjelaskan hal-hal yang membuat bantuan kuota internet gratis Kemdikbud pada 2021 bisa menjadi hangus.

Adanya bantuan kuota internet gratis Kemdikbud harus dimaksimalkan penerima agar tidak hangus sebelum habis digunakan selama sebulan.

Baca Juga:  Sudah Pernah Dapat BLT UMKM, Bisakah Dapat Lagi? Ini Penjelasan Kemenkop UKM

Sebelumnya, pemerintah melalui Kemdikbud menyalurkan kembali bantuan kuota internet gratis untuk tahun 2021.

Penyaluran bantuan kuota internet gratis Kemdikbud akan mulai dibagikan pada hari ini, Kamis, 11 Maret 2021.

Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan bahwa bantuan kuota internet gratis Kemdikbud dapat hangus bila hanya digunakan kurang dari 1 GB di periode sebelumnya.

Baca Juga:  Kuota Internet Gratis 12 GB dari Kemdikbud untuk Guru Besok Mulai Cair, Ini Cara Cek Khusus Provider Smartfren

“Bagi yang kemarin diberikan tapi penggunannya di bawah 1 GB, artinya tidak digunakan data dengan berbagai alasan, tidak akan diberikan lagi,” ujar Mendikbud Nadiem Makarim saat konferensi pers Pengumuman Bantuan Kuota Data Internet tahun 2021 kemarin, Senin 1 Maret 2021.

Lebih lanjut, Nadiem Makarim mengatakan keputusan tersebut ditetapkan agar penerimaan bantuan kuota internet gratis lebih tepat sasaran. Tak sekedar menerapkan aturan, kebijakan ini merupakan hasil evaluasi pemberian bantuan kuota internet gratis 2020.

Nadiem Makarim menyebut bahwa penggunaan kuota di bawah 1 GB dapat mengindikasikan bahwa kuota tak dibutuhkan.

Baca Juga:  Cek corona.jakarta,go.id, Pastikan Dapat BST DKI Rp300 Ribu yang Cair Maret 2021!

Kuota Internet Gratis 2021 Dipangkas

Sementara itu, besaran kuota internet gratis 2021 juga dipangkas oleh Kemdikbud. Namun, pemangkasan ini bukan tanpa alasan.

Nadiem Makarim menjelaskan pemangkasan ini dilakukan lantaran adanya usulan dari berbagai pihak agar kuota internet gratis dapat lebih fleksibel digunakan.

Berbeda dengan periode sebelumnya, kuota internet gratis yang disalurkan pada tahun ini tak dibagi menjadi dua bagian: kuota utama dan kuota belajar.

Baca Juga:  Begini Cara Buat Surat Izin Usaha Perseorangan, Syarat Utama Cairkan BLT UMKM

"Ada perbedaan kuota gratis dengan meningkatkan fleksibilitas. Giga lebih kecil namun kuota merupakan kuota umum sehingga bisa mengakses semua situs dan aplikasi," jelas Nadiem Makarim.

Pada penjelasannya itu pula, Nadiem Makarim menjelaskan perubahan ini dilakukan atas saran dari masyarakat agar kuota dapat digunakan lebih fleksibel.

Nadiem Makarim menjelaskan kuota internet gratis ini dapat digunakan untuk mengakses YouTube. Akan tetapi, bantuan data internet ini tak bisa untuk membuka aplikasi hiburan seperti Instagram, TikTok, dan lain-lain, lantaran tak memiliki hubungan dengan proses belajar dan mengajar.

Baca Juga:  Catat! Kemenpan Membuka 1,3 Juta Lowongan CPNS 2021, Ini Formasi yang Paling Banyak Dibutuhkan

"Meski pun giga lebih kecil, tapi lebih fleksibel sehingga kualitas dan fleksibilitas penggunaan mengalami peningkatan," lanjut Nadiem Makarim.

Lantas, berapa besaran kuoata internet gratis ini?

Nadiem Makarim memaparkan besaran kuota internet gratis bermacam-macam sesuai jenjang pendidikan.

Baca Juga:  Ini Cara Dapatkan Kuota Internet Gratis Kemdikbud 2021 Jika Terlanjur Ganti Nomor HP

  • Peserta didik PAUD akan mendapatkan kuota gratis sebesar 7 GB per bulan.
  • Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah akan mendapatkan kuota gratis sebesar 10 GB per bulan.
  • Pendidik jenjang pendidikan dasar dan menengah akan mendapatkan kuota gratis sebesar 12 GB per bulan.
  • Mahasiswa dan dosen akan mendapatkan kuota gratis sebesar 15 GB per bulan. 

Baca Juga: Siswa SMP mau dapat Kuota Internet Gratis 10 GB Kemdikbud 2021?, Ini Cara Ceknya Khusus Provider Smartfren!

Meskipun demikian, pemerintah tetap menerapkan peraturan pembatasan akses pada situs berikut ini:

  • Situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika
  • Situs dan aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, dan Facebook.

Bagi penerima yang merasa tidak menggunakan kuota internet gratis tahun 2020 secara maksimal, bantuan yang diberikan Kemdikbud ini akan otomatis hangus.***

Editor: Eko Prabowo

Sumber: Kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler