Resmi Dibuka Polri! Simak Cara Daftar dan Persyaratan Taruna Akpol Tahun 2021 di Sini

21 Maret 2021, 10:05 WIB
Penerimaan Taruna Akpol Tahun Angkatan 2021 /penerimaan.polri.go.id

Media Magelang – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali membuka penerimaan taruna Akademisi Kepolisian (Akpol) tahun 2021.

Pembukaan pendaftaran taruna Akpol untuk tahun 2021 dibuka Polri mulai tanggal 19 Maret hingga 1 April 2021.

Bagi masyarakat yang tertarik untuk mengikuti seleksi yang diadakan Polri untuk taruna Akpol bisa mengakes informasinya di laman resmi penerimaan.polri.go.id, kemudian pilih jenis seleksi yang akan diikuti.

Baca Juga: Resmi dari Kemensos! Nomor WhatsApp Ini Bisa Dihubungi Jika Bantuan BST Rp300 Ribu Belum Diterima

Baca Juga: LENGKAP! Ayo Pelajari Perkiraan Passing Grade CPNS 2021 Berikut Ini, Pasti Lolos Seleksi

Baca Juga: Sudah Lolos Kartu Prakerja Gelombang 14, Berapa Insentif yang Akan Didapat?

Jumlah peserta didik taruna Akpol yang dibuka oleh Polri sebanyak 175 orang, yakni 145 pria dan 30 wanita. Bagi yang terpilih akan menempuh pendidikan selama empat tahun yang akan dimulai pada 6 Agustus 2021.

Adapun tempat pendidikan taruna Akpol akan dilaksanakan di Pusdik Binmas Lemdiklat Semarang, Jawa Tengah.

Ujian yang akan ditempuh calon pendaftar akan dimulai dari ujian/pemeriksaan penerimaan terpadu taruna Akpol yang diselenggarakan ditingkat daerah oleh Panitia Daerah (Panda) di Polda setempat dan ditingkat pusat oleh Panitia Pusat (Panpus) di Akademi Kepolisian, Semarang, Jawa Tengah.

Baca Juga: Program Vaksinasi Covid-19 Tetap Berlanjut Bulan Ramadan, Ma’ruf Amin: Suntikan Vaksin Tidak Batalkan Puasa

Baca Juga: CPNS 2021 Segera Dibuka, Persiapkan Syarat Umum dan Khusus Berikut ini Sebelum Mendaftar!

Baca Juga: Segera Cek! Kini Kartu Prakerja Gelombang 15 Punya Riwayat Gelombang

Persyaratan Umum:

Warga Negara Indonesia (pria atau wanita);

Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Tahun 1945;

Sehat jasmani dan rohani; berumur paling rendah 18 tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri; tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan dengan dibuktikan melampirkan SKCK; berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.

Persyaratan Khusus:

Pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI/PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI

Berijazah serendah-rendahnya SMA/MA jurusan IPA/IPS (bukan lulusan dan atau berijazah Paket A, B, dan C) dengan ketentuan nilai kelulusan rata-rata sebagai berikut:

Tahun 2016 s.d. 2019 dengan nilai rata-rata UN minimal 60,00;

Tahun 2020 menggunakan nilai rata-rata rapor dengan nilai akumulasi minimal 70,00;

Tahun 2021 akan ditentukan kemudian

Nilai Kelulusan Rata-Rata Khusus Papua dan Papua Barat:

Tahun 2016 s.d. 2018 dengan rata-rata nilai UN minimal 60,00;

Tahun 2019 dengan nilai rata-rata UN minimal 55,00;

Tahun 2020 menggunakan rata-rata nilai rapor dengan nilai akumulasi minimal 65,00;

Tahun 2021 akan ditentukan kemudian;

Bagi lulusan tahun 2021 (yang masih kelas XII) nilai rapor rata-rata kelas XII semester I minimal 70,00;

Bagi yang berumur 16 tahun dengan kurang dari 17 tahun dengan ketentuan nilai rata-rata rapor dengan akumulasi 75,00 dan memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan nilai rapor rata-rata mata pelajaran Bahasa Inggris minimail 75,00 serta melampirkan sertifikat TOEFL minimal skor 500;

Berumur minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan;

Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku); pria 165 cm dan wanita 163 cm;

Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat, belum pernah hamil/melahirkan, belum pernah memiliki anak biologis (anak kandung) dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan;

Tidak bertato dan tidak memiliki tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat;

Bagi peserta calon taruna yang gagal/TMS dalam proses seleksi karena melakukan tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap tidak dapat mendaftar kembali;

Mantan taruna atau siswa yang diberhentikan tidak dengan hormat dari proses pendidikan oleh lembaga pendidikan yang dibiayai oleh negara tidak dapat mendaftar kembali, dinyatakan bebas narkoba bersadarkan hasil tes pemeriksaan kesehatan oleh Panda/Pansus;

Tidak melakukan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, normal sosial, dan norma hukum; membuat surat pernyataan bermaterai bersedia ditempatkan di seluruh Indoensia dan ditugaskan pada semua bidang tugas kepolisian yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali.

Adapun tata cara pendaftaran untuk taruna Akpol yakni

Pendaftar membuka laman resmi Polri di penerimaan.polri.go.id;

Pendaftar dipersilakan untuk memilih jenis seleksi yang akan diikuti yaitu taruna Akpol di laman resmi Polri (apabila pendaftar mengalami kesulitas dapat dibantu oleh panitia Polda setempat sebagai Panda);

Mengisi form registrasi online yang berkaitan dengan identitas pendaftar, yaitu NIK, indentitas orangtua, dan keterangan lain sesuai format yang sudah ditetapkan;

Saat mengisi form registasi online, pendaftar harus mengisi dengan informasi yang benar, akurat, dan mengeceknya dengan teliti agar tidak salah input data;

Setelah berhasil mengisi form registrasi online, selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi berserta username dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan login menuju laman dashboard pendaftar;

Pendaftar akan mendapat hasil cetak form registrasi online yang akan digunakan untuk verifikasi di Polda masing-masing sebagai panda;

Diberikan waktu verifikasi data selama empat hari, terhitung sejak pendaftaran online. Apabila dalam empat hari tidak melakukan verfikasi data, maka sistem dari Polri akan otomatis menghapus data pendaftar.

Jika pendaftar Polri untuk taruna Akpol 2021 yang akan melakukan verifikasi data maka harus mengulangi pendaftaran online kembali.***

Editor: Eko Prabowo

Sumber: Polri

Tags

Terkini

Terpopuler