Ingin Daftar CPNS 2021? Simak 6 Tahapan Seleksi yang Harus Dilewati Berikut Ini

30 Maret 2021, 06:39 WIB
Simak 6 tahapan seleksi CPNS 2021. /Intagram/@bkngoidofficial/

 

Media Magelang - Pemerintah melalui Kemenpan RB akan kembali membuka pendaftaran seleksi CPNS 2021 pada bulan Mei-Juni mendatang.

Kemenpan RB resmi mengumumkan pendaftaran seleksi CPNS 2021 beserta dengan 6 tahapan yang harus dilalui calon pelamar.

Adapun 6 tahapan seleksi CPNS 2021 nantinya tak jauh berbeda dengan seleksi tahun sebelumnya.

Baca Juga: CPNS 2021 Guru PPPK Dibuka Mei, Ini Syarat dan Alur Pendaftarannya

Baca Juga: Bisa Dipelajari Mulai Sekarang, Ini Bocoran Materi Soal Seleksi PPPK 2021

Baca Juga: Gagal Lolos Kartu Prakerja Lantaran Masih Terdaftar di Data Kemdikbud? Begini Cara Mengatasinya

Pemerintah membuka pendaftaran CPNS 2021 melalui tiga kategori, yaitu sekolah kedinasan, CPNS, dan PPPK guru maupun non guru.

Total formasi CPNS 2021 yang dibuka melalui tiga kategori tersebut adalah 1,3 juta lowongan.

Nantinya, pelaksanaan pendaftaran CPNS 2021 melalui tiga kategori tersebut akan dilaksakan sesuai jadwal dan ketentuan masing-masing kategori.

Sebelum mengetahui 6 tahapan seleksi CPNS 2021, berikut jadwal lengkap pendaftarannya:

Baca Juga: Tidak Bisa Dapat Kartu Prakerja karena Masih Terdaftar di Kemendikbud? Ini Solusinya!

Baca Juga: PPPK Guru 2021: BKN Gandeng Kemdikbud, Tes Seleksi Gunakan Fasilitas UNBK

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 30 Maret 2021: Makin Romantis! Aldebaran Ajari Reyna Berenang, Andin Siapkan Kejutan

Seleksi Sekolah Kedinasan

  1. Penyampaian formasi ke kementerian/lembaga: Akhir bulan Maret
  2. Pendaftaran: Tanggal 9-30 April 2021
  3. Seleksi: 3 Mei 2021 (tentatif)
  4. Pengumuman: Belum terjadwalkan

CPNS dan PPPK Non Guru

  1. Penyampaian formasi ke kementerian/lembaga/pemda: Akhir bulan Maret
  2. Pendaftaran: Bulan Mei-Juni 2021
  3. Seleksi: Bulan Juli, Agustus, September Oktober 2021
  4. Pengumuman: November 2021
  5. Pemberkasan dan Penetapan NIP: November, Desember, Januari 2022

PPPK Guru

  1. Penyampaian formasi ke pemda: Akhir bulan Maret
  2. Pendaftaran: Bulan Mei-Juni 2021
  3. Seleksi Tahap I: Agustus 2021
  4. Pengumuman, Pemberkasan, & Penetapan NIP: Akhir Agustus hingga September
  5. Seleksi Tahap II: Oktober 2021
  6. Pengumuman, Pemberkasan, & Penetapan NIP: Pertengahan Oktober hingga November 2021
  7. Seleksi Tahap III: Desember 2021
  8. Pengumuman, Pemberkasan, & Penetapan NIP: Pertengahan Desember hingga Januari 2022

6 Tahapan Seleksi CPNS 2021

Berikut ini 6 tahapan seleksi CPNS 2021 yang harus dilewati oleh para calon pelamar:

1. Seleksi Administrasi

Tak jauh beda dengan seleksi CPNS sebelumnya, seleksi administrasi dilakukan pada portal sscn.bkn.go.id.

Pendaftar diminta untuk melakukan pendaftaran pada situs tersebut untuk mendapat kartu pendaftaran.

Setelah itu, pendaftar akan diminta untuk mengunggah beberapa dokumen yang nanti akan diverifikasi.

Jika dinyatakan lulus pada proses seleksi administrasi, pendaftar bisa melanjutkan ke tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS.

2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS ini dilakukan dengan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT).

Jenis soal yang ada dalam SKD ini berupa pengetahuan umum dan kemampuan berhitung.

3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

Tahap selanjutnya adalah Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS yang meliputi:

- Tes substantif bidang

- Psikotes

- Wawancara

- Tes fisik (sesuai instansi yang dituju)

- Tes keterampilan untuk beberapa jabatan.

Persiapkan diri dalam mengikuti tes SKB ini, karena bobot nilai yang diambil lebih tinggi daripada SKD.

4. Integrasi Nilai

Pada tahapan ini, yaitu tahap integrasi nilai di mana penilaian SKD CPNS dan SKB CPNS akan dibagi ke dalam dua kapasitas.

Tahapan seleksi SKD CPNS akan diambil sebanyak 40 persen, dan untuk seleksi SKB CPNS sebanyak 60 persen.

5. Pengumuman Kelulusan

Setelah berhasil melalui tahapan tes tersebut, tiba saatnya pengumuman kelulusan seleksi CPNS 2021.

Pengumuman seleksi CPNS ini biasanya diumumkan melalui website masing-masing kementerian/instansi.

Penentuan kelulusan seleksai CPNS 2021 mengacu pada peserta dengan nilai tertinggi kumulatif dari SKD dan SKB.

6. Pemberkasan

Pada tahap ini, peserta CPNS 2021 diminta untuk melengkapi beberapa dokumen untuk pemberkasan.

Persiapkan diri sejak sekarang agar mudah menghadapi 6 tahapan seleksi CPNS 2021 pada jadwal pendaftaran yang telah ditentukan.***

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Kemenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler