Segera Persiapkan Sekarang, Ini Cara Buat Surat Bebas Narkoba di Magelang untuk Syarat CPNS 2021

31 Maret 2021, 06:29 WIB
Ilustrasi narkoba. Segera Persiapkan Sekarang, Ini Cara Buat Surat Bebas Narkoba di Magelang untuk Syarat CPNS 2021 /

Media Magelang – Pendaftaran seleksi CPNS 2021 akan segera dibuka pada bulan Mei mendatang termasuk bagi warga Magelang. 

Calon peserta diharuskan memiliki Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN). Banyak yang bertanya-tanya mengenai pembuatan SKBN di Kabupaten Magelang.

Di Kabupaten Magelang sendiri, beberapa rumah sakit menyediakan tes narkoba. Salah satunya adalah Rumah Sakit Jiwa dr. Soerojo.

Surat Bebas Narkoba ini dijadikan persyaratan untuk Pendaftaran selesi CPNS 2021, sehingga diwajibkan bagi para calon pendaftar untuk memilikinya.

Baca Juga: Klub-klub ini Bisa Jadi Tujuan Sergio Aguero Setelah Tinggalkan Manchester City

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Jawa Tengah Mulai Menurun, Ganjar Pranowo: Tidak Usah Mudik Ya, Sabar

Baca Juga: Pelaku Bom Bunuh Diri Makassar mendapat Pelatihan Online Merakit Bom

Surat Bebas Narkoba diperlukan, agar Badan Kepegawaian Negara (BKN) bisa mengetahui apakah para calon pendaftar terbebas dari konsumsi narkotika.

Diharapkan, bagi para calon pendaftar tidak memiliki riwayat penggunaan obat-obatan terlarang dan Narkotika.

Simak artikel ini untuk mengetahui persyaratan dan alur pelaksanaan tes Narkoba di Kabupaten Magelang. Adapun Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) untuk mendaftar CPNS 2021 bisa didapatkan di rumah sakit.

Persyaratan untuk permohonan tes bebas narkoba di rumah sakit tidaklah banyak Pemohon hanya perlu memenuhi persyaratan dokumen sebagai berikut:

Baca Juga: Persiapkan Seleksi PPPK 2021, BKN Kerjasama dengan Kemendikbud

Baca Juga: Sergio Aguero Tinggalkan Manchester City, Nama-nama Ini Berpotensi Gantikan Posisinya

Baca Juga: Baekhyun EXO Pecahkan Rekor Stok Pre-order Album Mini Terbaru

  1. Menunjukkan KTP asli
  2. Membawa Fotokopi dua lembar
  3. Membawa pas foto berwarna dua lembar, ukuran 4 x 6
  4. Membayar biaya tes bebas narkoba

Apabila sudah memenuhi keempat persyaratan tersebut, pemohon bisa langsung menuju rumah sakit dan mengikuti instruksi petugas untuk tes bebas narkoba.

Simak alurnya pelaksanaan tes narkoba sebagai berikut:

  1. Pemohon mengisi formulir SKBN
  2. Setelah formulir diisi, diserahkan kepada petugas dan menunggu giliran
  3. Apabila sudah datang giliran, petugas akan memberikan pemohon wadah untuk pengambilan urin
  4. Tidak menutup kemungkinan beberapa rumah sakit di daerah Magelang juga dilakukan wawancara dengan psikiater dan tes psikologi untuk tes bebas narkoba ini
  5. Pemohon melakukan pengambilan sampel urin, lalu diberikan kepada petugas untuk dianalisis
  6. Apabila sudah selesai, petugas akan memberikan SKBN sesuai dengan hasil analisis

Baca Juga: LIVE STREAMING PIALA MENPORA 2021: Arema FC vs PSIS Semarang Klik Link Di Artikel Ini

Baca Juga: Informasi Pembuatan SKCK di Polres Magelang untuk Syarat CPNS 2021

Dilansir dari laman resmi Rumah Sakit Jiwa (RSJ) dr. Soerojo Magelang, SKBN dilakukan untuk mendapatkan surat keterangan bebas dari penggunaan zat adiktif.

Tes bebas narkoba untuk mendapatkan SKBN di RSJ dr. Soerojo dilakukan melalui tiga tahap. Yaitu wawancara dengan psikiater, tes psikologi dan pemeriksaan laboraturium lima parameter.

Pemeriksaan laboratorium lima parameter ini adalah standar bagi pasien umum  RSJ dr. Soerojo yang hendak melakukan tes urin untuk kepentingan syarat pekerjaan atau jabatan tertentu.

Tarif yang dikenakan RSJ dr. Soerojo untuk tes bebas narkoba lima parameter dipatok dengan harga Rp250 ribu.

Itulah tadi informasi mengenai pembuatan surat bebas narkoba di Kabupaten Magelang Calon peserta CPNS 2021 dari Kabupaten Magelang hendaknya mempersiapkan dokumen persyaratannya mulai dari sekarang.***

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: RSJ Prof. Dr. Soerojo Magelang

Tags

Terkini

Terpopuler