Berantas Narkoba, Ditresnarkona Polda Jateng Razia Cafe dan Tempat Hiburan di Semarang

- 29 Maret 2021, 06:50 WIB
Penertiban cafe dan tempat hiburan malam oleh Polda Jateng
Penertiban cafe dan tempat hiburan malam oleh Polda Jateng /Dok. Humas Polda Jateng/

Media Magelang - Demi memberantas penggunaan narkoba di tengah pandemi Covid-19, Ditresnarkoba Polda Jateng segera melakukan aksi razia di Semarang. 

Pelaksanaan razia dilakukan Ditresnarkoba Polda Jateng ke sejumlah cafe dan tempat hiburan di Semarang, Jawa Tengah.

Untuk menindaklanjuti kebijakan Presiden RI guna berantas penyalahgunaan narkoba, Ditresnarkona Polda Jateng razia cafe dan tempat hiburan di Semarang pada Sabtu malam, 27 Maret 2021.

Selain sebagai tindak lanjut pemberantasan narkoba, razia tersebut juga dimaksudkan untuk mengoptimalkan jam operasional cafe dan tempat-tempat hiburan.

Baca Juga: Tangani Klaster Covid-19 Nusakambangan, Ganjar Pranowo Siap Bantu Kemenkumham

Baca Juga: Simak 6 Kiat Sukses Lulus Seleksi CPNS 2021, Salah Satunya Latihan Tes Secara Rutin

Baca Juga: Lulusan SMK bisa daftar CPNS 2021, Simak Informasi dan Persyaratannya Agar bisa Lolos Seleksi!

Sebagaimana diketahui, Polda Jateng saat ini tengah melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro.

Dilansir Media Magelang dari Semarangku, untuk razia cafe dan tempat hiburan itu sendiri pelaksanaanya dipimpin oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol. Agung Prasetyoko. 

Halaman:

Editor: Eko Prabowo

Sumber: Semarangku


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x