Tangani Klaster Covid-19 Nusakambangan, Ganjar Pranowo Siap Bantu Kemenkumham

- 27 Maret 2021, 13:05 WIB
Ganjar Pranowo ungkap status zona merah di Jateng kini terlepas setelah berlakunya PPKM dan “Jateng Di Rumah Saja”
Ganjar Pranowo ungkap status zona merah di Jateng kini terlepas setelah berlakunya PPKM dan “Jateng Di Rumah Saja” /Humas Pemprov Jateng

Media Magelang – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo siap membantu Kemenkumham untuk menangani masyarakat yang positif Covid-19 di Nusa Kambangan.

Hal ini menjadi atensi khusus Ganjar Pranowo untuk menyelesaikan kasus warga binaan di LP Nusa Kambangan yang positif Covid-19.

Melihat hal kasus itu, Ganjar Pranowo menyatakan kesiapannya untuk membantu Kemenkumham dalam rangka penanganan kasus itu.

Pada Jumat 26 Maret 2021, Ganjar Pranowo menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng, A Yuspahrudin dan mengatakan bahwa pihaknya sudah berkomunikasi dengan kakanwil kemenkumham terkait kasus ini.

Baca Juga: Sukses dalam Tugas Kemanusiaan, Kapolri Beri Apresiasi Dedikasi dan Loyalitas Brimob

Baca Juga: Saksikan! Live Streaming Borneo FC vs Persija Jakarta pada Piala Menpora 2021

Baca Juga: Netizen Sebut Isyana Sarasvati Mirip Cheon Seo Jin di Instagram, Ini Perbandingan Foto keduanya

"Semua tanpa gelaja dan sudah diisolasi. Saya sampaikan kalau butuh bantuan segera komunikasi langsung dengan kami, meskipun tadi kakanwil menyampaikan sudah bekerja sama dengan pemkab cilacap. Saya minta untuk dipantau ketat" Ujar Ganjar Pranowo.

Ganjar Pranowo menambahkan bahwa secara keseluruhan kasus warga binaan yang positif Covid-19 di LP Nusa Kambangan sudah ditangani dengan baik. Namun Ganjar meminta agar tidak menularkan pada warga binaan.

"Tadi ada usulan ASN dan pegawai lapas dapat menjadi prioritas untuk divaksin tentu akan kita dukung dan kita dorong ke pusat," tambahnya.

Menurutnya hal itu perlu diperhatikan mengingat warga binaan sangat rentan karena tinggal di kamar dengan jumlah orang yang sangat banyak.

Baca Juga: Baru Rilis Single, Simak Lirik Lagu IU ‘Lilac’ Berikut

Baca Juga: Simak! Pendaftar Tidak Akan Bisa Lolos Kartu Prakerja Gelombang 16 Jika Masuk Kategori ini

Baca Juga: CEK FAKTA: Dilarang Makan Tape Singkong Usai Vaksin Covid-19!

"Usulan kakanwil agar warga binaan juga mendapatkan prioritas untuk divaksin karena mereka juga kelompok rentan. Akan kami sampaikan usulan ini ke pusat agar jadi perhatian," tutupnya.

Selain itu, A Yuspahrudin, Kakanwil Kemenkumham Jateng mengatakan, ada 235 warga binaan di LP Nusakambangan yang sudah terkonfirmasi positif Covid-19.

Mereka semua adalah orang tanpa gejala yang sudah diisolasi di blog khusus lapas kembang kuning, komplek LP Nusakambangan.

"Dari 235 warga binaan itu hampir separuhnya sudah mulai sembuh, tapi tetap kami isolasi selama 14 hari agar lebih aman."  Ujar Yuspahrudin.

Lebih lanjut Yuspahrudin mengatakan bahwa pengetatan telah dilakukan dengan cara cara menutup kunjungan.

Baca Juga: CEK FAKTA: Dilarang Makan Tape Singkong Usai Vaksin Covid-19!

Baca Juga: Begini Cara Mudah Urus Pembuatan Ijazah untuk Syarat Berkas CPNS 2021

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah