Setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian, 95 pengunjung tempat hiburan tersebut dinyatakan negatif Covid-19 dan narkoba.
Dengan begitu, razia di cafe dan tempat hiburan yang dilakukan oleh Ditresnarkona Polda Jateng berguna dalam memberantas penyalahgunaan narkoba telah berhasil dan berjalan lancar.***