Media Magelang – Calon pelamar perlu mengetahui passing grade dan kisi-kisi soal tes SKD menjelang pelaksanaan seleksi CPNS 2021.
Pasalnya pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS 2021 akan segera dibuka, yang perlu disiapkan oleh pelamar dengan mengetahui passing grade dan kisi-kisi soal SKD.
Nilai ambang batas minimal atau passing grade dan kisi-kisi soal tes SKD menjadi hal yang wajib dipelajari pelamar jika ingin lulus dalam seleksi CPNS 2021.
Setelah dinyatakan lolos seleksi administrasi, pelamar CPNS dan PPPK 2021 dipastikan harus melewati tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Baca Juga: 10 Keutamaan Bulan Ramadhan, Nomor 4 dan 7 Sering Diabaikan!
Baca Juga: Berikut 4 Lafal Niat Puasa Ramadhan 2021 Beserta Cara Baca dan Artinya
Tahap ini menjadi syarat utama bagi pelamar untuk dapat melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Maka dari itu, berbagai informasi mengenai SKD CPNS dan PPPK 2021, termasuk passing grade dan kisi-kisi soal harus diketahui oleh pelamar.
Hal ini akan sangat diperlukan agar pelamar bisa mempersiapkan diri dengan baik sehingga memiliki peluang besar lolos SKD CPNS dan PPPK 2021.
Namun hingga saat ini, Kemenpan RB belum mengumumkan secara resmi passing grade dan kisi-kisi soal tes SKD pada penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2021.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1442 H di Seluruh Indonesia, Puasa Akan Mulai Senin 12 April 2021
Baca Juga: Puasa Jadi Ladang Pahala, Kemenag: Ramadhan Momentum Tepat Kampanyekan Wakaf Uang
Baca Juga: Ini 4 Peristiwa Besar yang terjadi di Bulan Ramadhan. Salah Satunya Wafatnya Istri Rasulullah
Meskipun demikian, passing grade dan kisi-kisi yang digunakan pada tahap SKD tahun ini diperkirakan tidak akan berbeda jauh dari tahun sebelumnya (2019).
Dilansir Media Magelang dari PermenPAN-RB nomor 23 tahun 2019, berikut ini adalah passing grade tes SKD pada penerimaan CPNS dan PPPK 2021.
Umum
Bagi pelamar yang berasal dari kategori umum, passing grade masing-masing tes adalah sebagai berikut.
- TKP: 126
- TIU: 80
- TWK: 65
Maka jika ditotal, nilai akumulatif tes SKD atau TKD adalah 271.
Penyandang Disabilitas
Pelamar yang berasal dari penyadang disabilitas harus memperoleh nilai akumulatif atau TKD minimal sebesar 260 dan 70 untuk skor TIU.
Lulusan Berpredikat Cumlaude
Pelamar yang memiliki predikat cumlaude harus melampaui skor minimal 271 untuk TKD dan 85 untuk skor TIU.
Nilai ambang batas ini juga berlaku untuk para lulusan luar negeri atau diaspora.
Putra-putri Papua
Pelamar yang berasal dari putra-putri Papua harus melewati skor minimal 260 untuk TKD dan 60 untuk skor TIU agar dinyatakan lolos tahap SKD.
Tak hanya berdasarkan latar belakang pelamar, formasi yang dipilih juga akan menentukan passing grade masing-masing tes yang harus diperoleh saat tahap SKD CPNS dan PPPK 2021.
Adapun passing grade untuk masing-masing formasi pada CPNS dan PPPk 2021 adalah sebagai berikut.
Formasi kesehatan
Formasi dokter, dokter gigi, dokter gigi spesialis, dokter pendidik klinis, dan instruktur penerbang harus mencapai nilai minimal 271 untuk TKD dan 80 untuk TIU agar dapat dinyatakan lolos tahap SKD.
Formasi Profesi Pelayaran
Formasi profesi pelayaran, termasuk juru mesin kapal, rescuer, bosun, jenang kapal, juru mudi kapal, juru minyak kapal, kerani, kelasi, nahkoda, oiler, mualim kapal, masinis kapal, kepala kamar mesin kapal, kiru masal kapal, mandor mesin kapal, dan pengamat gunung api harus mencapai skor minimal 260 untuk TKD dan 70 untuk TIU.
Setelah mengetahui passing grade masing-masing tes pada SKD CPNS dan PPPK 2021, pelamar bisa mempersiapkan diri dengan mempelajari kisi-kisi soal SKD berikut ini.
TWK (Tes Wawasan Kebangsaan)
- Nasionalisme.
- Integritas.
- Bela negara.
- Pilar negara.
- Bahasa Indonesia.
TIU (Tes Intelegensi Umum)
- Analogi.
- Silogisme.
- Analitis.
- Berhitung.
- Deret angka.
- Perbandingan kuantitatif.
- Soal cerita.
- Analogi.
- Ketidaksamaan.
- Serial.
TKP (Tes Karakteristik Pribadi)
- Pelayanan publik.
- Jejaring kerja.
- Sosial budaya.
- Teknologi informasi dan komunikasi.
- Profesionalisme.
Adanya passing grade dan kisi-kisi materi soal tes SKD di atas dapat menjadi referensi bagi pelamar yang ingin belajar mempersiapkan diri dalam seleksi CPNS 2021.***