Media Magelang - Daftar Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM 2021 dapat dilakukan secara online di link berikut ini bagi masyarakat DKI Jakarta.
Link pendaftaran BPUM atau BLT UMKM 2021 ini tersedia per kecamatan di DKI Jakarta.
Diumumkan setidaknya 9,8 juta UMKM dapat memperoleh Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM 2021 dari pemerintah ini.
Baca Juga: Amanda Manopo Unggah Foto Sholat Bareng Arya Saloka di Instagram, Netizen Soroti Captionnya
Masyarakat per kecamatan di DKI Jakarta dapat mendaftar secara online BLT UMKM 2021 melalui link yang tersedia di artikel berikut ini.
Berbeda dengan tahun lalu, masyarakat pelaku UKM tahun ini bisa menerima bantuan modal usaha sebesar Rp1,2 juta dari program BLT UMKM tahun 2021.
Dikutip dari Antara News, anggaran BLT UMKM yang disiapkan tahun ini sebesar Rp15,36 triliun.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Jelaskan Kondisi Stok Logistik Bencana Jateng Setelah Kirim Bantuan ke NTT dan Jatim
Baca Juga: Tetap Bugar, Ini 5 Kebiasaan Sehat Selama Puasa di Bulan Ramadhan
"Bantuan ini diberikan kepada seluruh pelaku usaha mikro terdampak pandemi. Baik sudah menerima tahun lalu, maupun belum menerima yang sudah diusulkan ataupun yang sedang diproses," ujar Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya, dalam jumpa pers di Jakarta.
Sama seperti tahun lalu, pendaftaran BLT UMKM di lakukan di Kantor Dinas Koperasi dan UMKM di tiap kabupaten/kota.
Namun, dikarenakan pandemi, beberapa daerah melakukan pendaftaran BLT UMKM secara online.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 16 April 2021: Ricky Bongkar Kebohongan Elsa Tentang Kehamilannya Kepada Nino
Baca Juga: Lirik Lagu Marhaban Ya Ramadhan dari Haddad Alwi ft. Anti, Cocok untuk Sambut Bulan Ramadhan
Baca Juga: Rajin Kirim Bantuan ke Luar Daerah, Ganjar: Stok Logistik Bencana di Jawa Tengah Aman
Berikut adalah link pendaftaran online BLT UMKM atau BPUM 2021 untuk wilayah DKI Jakarta.
1. Jakarta Barat
Kecamatan Kembangan : https://bit.ly/
Kecamatan Kebon Jeruk: https://bit.ly/
Kecamatan Palmerah: https://bit.ly/
Kecamatan Grogol Petamburan: https://bit.ly/bpumgropet2021
Kecamatan Cengkareng: https://bit.ly/
Kecamatan Kalideres: https://bit.ly/
Kecamatan Tambora: https://bit.ly/bpumtambora2021
Kecamatan Taman Sari: https://bit.ly/
2. Jakarta Selatan
Kecamatan Cilandak: https://bit.ly/
Kecamatan Jagakarsa: https://bit.ly/
Kecamatan Kebayoran Baru : https://bit.ly/bpumkbybaru2021
Kecamatan Kebayoran Lama: https://bit.ly/bpumkbylama2021
Kecamatan Mampang Perapatan: https://bit.ly/bpummampang2021
Kecamatan Pancoran: https://bit.ly/
Kecamatan Pasar Minggu : https://bit.ly/
Kecamatan Pesanggrahan : https://bit.ly/
Kecamatan Setiabudi: https://bit.ly/
Kecamatan Tebet: https://bit.ly/bpumtebet2021
3. Jakarta Timur
Kecamatan Ciracas: https://bit.ly/bpumciracas2021
Kecamatan Pasar Rebo: https://bit.ly/
Kecamatan Cipayung : https://bit.ly/
Kecamatan Makasar: https://bit.ly/bpummakasar2021
Kecamatan Duren Sawit: https://bit.ly/
Kecamatan Matraman: https://bit.ly/
Kecamatan Kramat Jati: https://bit.ly/
Kecamatan Cakung: https://bit.ly/bpumcakung2021
Kecamatan Jatinegara: https://bit.ly/
Kecamatan Pulogadung: https://bit.ly/
4. Kepulauan Seribu
Kecamatan Pulau Seribu Selatan: https://bit.ly/
Kecamatan Pulau Seribu Utara: https://bit.ly/
5. Jakarta Utara
Kecamatan Clincing: https://bit.ly/
Kecamatan Koja: https://bit.ly/bpum2021koja
Kecamatan Kelapa Gading: https://bit.ly/
Kecamatan Pademangan: https://bit.ly/
Kecamatan Penjaringan: https://bit.ly/
Kecamatan Tanjung Priok: https://bit.ly/
6. Jakarta Pusat
Kecamatan Gambir: https://bit.ly/BPUM-GAMBIR-
Kecamatan Senen: https://bit.ly/
Kecamatan Sawah Besar: https://bit.ly/
Kecamatan Kemayoran: https://bit.ly/
Kecamatan Johar Baru: https://bit.ly/
Kecamatan Tanah Abang : https://bit.ly/Banpres-
Kecamatan Menteng : https://bit.ly/BPUMKecMenteng
Kecamatan Cempaka Putih: https://bit.ly/
Sementara itu, dikutip dari akun twitter resmi milik KemenkopUKM, bahwa pendaftaran calon penerima BLT UMKM 2021 bisa dilakukan melalui pemerintah daerah, yakni dinas yang membidangi koperasi dan UMKM di tingkat kabupaten/kota.
Syarat umum yang harus dipenuhi untuk bisa menerima BLT UMKM menilai Rp1,2 juta pada tahun 2021 adalah sebagai berikut.
- Pelaku usaha mikro belum pernah menerima BPUM
- Pelaku usaha mikro yang telah menerima dana BPUMBpada 2020
- Pelaku usaha mirko tidak sedang menerika KUR (Kredit Usaha Rakyat)
- Berstatus WNI
- Memiliki KTP Elektronik
- Punya usaha mikro, dibuktikan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul
- Pelaku usaha mikro bukan PNS, anggota TNI/Polri, dan pegawai BUMN/BUMD.
Untuk pendaftaran hanya dilayani di dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM di kabupaten/kota.
Usulan tersebut lantas akan disampaikan secara berjenjang ke Dinas Koperasi dan UMKM provinsi, dan kementerian.
Itu lah daftar link pendaftaran dan syarat BPUM atau BLT UMKM 2021 untuk wilayah DKI Jakarta.***