Link Pendaftaran Online dan Syarat BLT UMKM 2021 wilayah Bogor

- 17 April 2021, 15:46 WIB
Informasi cara daftar bantuan modal usaha sebesar Rp1,2 juta BLT UMKM 2021 untuk wilayah Bogor.
Informasi cara daftar bantuan modal usaha sebesar Rp1,2 juta BLT UMKM 2021 untuk wilayah Bogor. /PIXABAY/

Media Magelang - Pendaftaran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM tahun 2021 sudah dimulai.

Dikarenakan pandemi, beberapa daerah melakukan pendaftaran BLT UMKM 2021 secara online.

Berbeda dengan tahun lalu, pelaku UKM tahun ini bisa menerima bantuan modal usaha sebesar Rp1,2 juta dari program BLT UMKM tahun 2021.

Dikatakan total 9,8 juta UMKM akan mendapatkan bantuan modal usaha atau BLT UMKM dari pemerintah.

Baca Juga: Klik Di Sini Live Streaming Liga Primer Inggris Newcastle vs West Ham 17 April 2021 18.30 WIB di MolaTV

Baca Juga: Link Pendaftaran Online dan Syarat BLT UMKM 2021 wilayah Kota Kediri

Dikutip dari Antara, anggaran BLT UMKM yang disiapkan tahun ini sebesar Rp15,36 triliun.

"Bantuan ini diberikan kepada seluruh pelaku usaha mikro terdampak pandemi. Baik sudah menerima tahun lalu, maupun belum menerima yang sudah diusulkan ataupun yang sedang diproses," ujar Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya, dalam jumpa pers di Jakarta.

Pendaftaran BLT UMKM sendiri bisa dilakukan di Kantor Dinas Koperasi dan UMKM di tiap kabupaten/kota.

Pendaftaran BLT UMKM 2021 untuk wilayah Bogor bisa dilakukan melalui link berikut.

https://bit.ly/bpumkotabogor2021

Sebelum mendaftar, pastikan Anda menyiapkan beberapa dokumen yang nantinya harus diupload, yaitu:
- Foto KTP
- Foto KK
- File PDF Nomor Induk Berusaha (NIB)
- Omset Usaha
- Aset Usaha

Baca Juga: Ini Link Pendaftaran Online dan Syarat BLT UMKM 2021 di DKI Jakarta per Kecamatan

Baca Juga: Selain Kurma, Inilah 7 Buah yang Baik untuk Dikonsumsi Saat Puasa Ramadhan

Seperti diketahui, dikutip dari akun twitter resmi milik KemenkopUKM, bahwa pendaftaran calon penerima BLT UMKM 2021 bisa dilakukan melalui pemerintah daerah, yakni dinas yang membidangi koperasi dan UMKM di tingkat kabupaten/kota.

Setelah itu, usulan tersebut nantinya akan disampaikan secara berjenjang ke Dinas Koperasi dan UMKM provinsi, dan kementerian.***

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Antara News Portal Sulut


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x