Media Magelang - Kemenkop UKM melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Semarang kembali cairkan bantuan bagi pelaku usaha dengan membuka pendaftaran calon penerima BLT UMKM 2021.
Berbeda dari tahun sebelumnya, BLT UMKM 2021 dicairkan sebesar Rp 1,2 juta untuk setiap penerima yang telah lolos seleksi.
Total ada sebanyak 12,8 juta pelaku usaha mikro yang akan mendapatkan jatah BLT UMKM 2021 dengan total anggaran yang disiapkan pemerintah sebesar Rp 15,36 triliun.
Sesuai rilis DKUPP Kabupaten Semarang, pendaftaran calon penerima BLT UMKM 2021 akan dibuka kuota terpenuhi.
Baca Juga: Warga DKI Jakarta Ingin Dapatkan Bantuan Modal Usaha? Daftar BLT UMKM 2021 pada Link Berikut
Adapun syarat penerima BLT UMKM 2021 adalah sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia
- Memiliki KTP Elektronik dan Kartu Keluarga
- Memiliki Usaha Mikro sebagaimana kriteria di atas
- Bukan PNS/ASN, TNI , Polri, BUMN dan BUMD
- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Pendaftaran calon penerima BLT UMKM 2021 Kabupaten Semarang dilaksanakan secara online melalui tautan formulir berikut: