Link Pendaftaran Online BPUM BLT UMKM 2021 Lamongan Jawa Timur, Syarat dan Cara Daftar

24 April 2021, 15:27 WIB
Pendaftaran BLT UMKM 2021 Lamongan, Lengkapi 5 Dokumen Ini dan Kirimkan Secara Kolektif, Ini Caranya /Instagram.com/@diskopumlmg/

 

Media Magelang - Berikut ini akan dijelaskan mengenai link pendaftaran online BLT UMKM 2021 di kabupaten Lamongan beserta persyaratannya. 

Bagi Anda pelaku UMKM di Lamongan, apakah Anda sudah mendaftarkan diri dan usaha Anda untuk menjadi penerima BLT UMKM 2021?

Apabila belum, segera daftarkan karena pendaftaran BLT UMKM 2021 di Lamongan akan ditutup pada 26 April mendatang. 

Baca Juga: Ini Solusi Bila Tak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum Penerima BLT UMKM

Nantinya, para penerima BLT UMKM 2021 yang sudah lolos seleksi akan diberikan dana sebesar Rp 1,2 juta dari pemerintah sebagai pendorong UKM di seluruh Indonesia. 

Pendaftaran BLT UMKM 2021 bisa dilakukan di Dinas Koperasi dan UKM masing-masing kabupaten/kota. Setiap kabupaten/kota memiliki batas waktu pendaftarannya sendiri-sendiri. 

Dinas Koperasi dan UKM di kabupaten/kota banyak yang menggunakan sistem daring dalam pendaftarannya. Namun banyak juga yang menggunakan sistem luring, langsung di kantor dinas menggunakan protokol kesehatan.

Saat ini, di Jawa Timur ada lima kabupaten yang masih membuka pendaftaran penerimaan BLT UMKM 2021. Diantaranya adalah Malang, Jombang, Ngawi, Kediri, dan Lamongan. 

Baca Juga: Sudah Tahu Penyebab BLT UMKM Rp1,2 Juta Anda Tak Kunjung Cair? Cek Alasannya di Sini

Simak terus artikel ini untuk mengetahui persyaratan, tahapan, dan link daftar BLT UMKM 2021 di Lamongan, Jawa Timur. 

Khusus untuk kabupaten Lamongan, pendaftarannya dilakukan secara luring atau offline di kantor kecamatan setempat. 

Simak tahapannya berikut ini:

  1. Download file formulir dengan format excel di alamat at/tzJPR
  2. Isi formulir lalu kirimkan ke e-mail diskopum@lamongankab.go.id
  3. Berkas fisik diserahkan ke kantor Dinas Koperasi dan UKM Lamongan di Jalan Basuki Rahmat, Lamongan

Berikut adalah persyaratan yang perlu dipenuhi antara lain: 

  1. Warga kabupaten Lamongan ditunjukkan dengan KTP elektronik
  2. Memiliki usaha mikro, dibuktikan dengan NIB dan SKU dan foto usaha
  3. Bukan ASN, TNI/Polri, atau pegawai BUMN/BUMD
  4. Tidak sedang menerima KUR

Adapun dokumen persyaratan yang perlu dipersiapkan oleh calon penerima adalah: 

  1. Fotokopi KTP
  2. Fotokopi Kartu Keluarga
  3. Fotokopi NIB/SKU
  4. Nomor telepon aktif
  5. Cetak foto selfie usaha

Segera daftarkan diri dan usaha Anda agar bisa berkesempatan mendapatkan BLT UMKM 2021 sebesar Rp 1,2 juta. Informasi ini khusus bagi pelaku UMKM di Lamongan.***

Editor: Dinda Silviana Dewi

Tags

Terkini

Terpopuler